Kadisdik Sumbar Belum Terima Laporan, Ombudsman Dalami Kasus Surat Sakti
“Surat sakti yang menekan kepsek dalam penerimaan siswa baru itu masuk ke dalam dugaan maladministrasi. Semuanya sedang dalam pendalaman” Adel Wahidi, Asisten Ombudsman Sumbar.
PADANG, HARIANHALUAN.COM – Kasus surat sakti sebagai bentuk intimidasi terhadap kepala SMA dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bukittinggi sampai di tangan Ombudsman Sumbar. Sejumlah kepala sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi menyebut, ada empat kepala sekolah yang dijadwalkan akan dipanggil.
Mereka adalah Kepala SMAN 2 Bukittinggi, SMAN 3 Bukittinggi, SMAN 4 Bukittinggi dan SMAN 5 Bukittinggi. “Sudah kami layangkan surat pemanggilan terhadap empat kepsek yang dipaksa menerima siswa,” terang Adel.
Dalam surat bernomor : 0305/SRT/0235.2017/Pdg-03/VII 2017, dijadwalkan empat kepala SMA diminta mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar pada Jumat (14/7) mendatang. “Kami ingin meminta klarifikasi dan penjelasan dari pimpinan masing-masing sekolah. Ini terkait beredarnya surat sakti yang dikeluhkan oleh masyarakat.. Surat sakti yang menekan kepsek dalam penerimaan siswa baru itu masuk ke dalam dugaan maladministrasi. Semuanya sedang dalam pendalaman," sebut Adel.
Permasalahan seperti ini, terangnya tidak akan terjadi jika semua yang berhubungan dalam proses tersebut mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. "Proses PPDB mestinya kan sederhana saja. Ada syarat, ketentuan nilai, dan lainnya. Mestinya proses ini, tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, apalagi oleh surat sakti, rekomendasi dan seterusnya. Kan sudah ada waktu pendaftaran, seleksi, dan pengumumannya. Jika anaknya tidak diterima, ya dengan legowo saja merelakan sang buah hati menempuh pendidikan di tempat yang lain, tanpa terus memaksakan kehendak," ulasnya.
Disdik Sumbar Belum Terima Laporan
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Burhasman Bur mengaku belum menerima laporan terkait adanya intimidasi terhadap kepsek dalam penerimaan siswa baru. Intimidasi itu datang dari sejumlah pejabat dan orang berpengaruh, dengan tujuan agar anak atau kerabatnya bisa diterima bersekolah. “Belum ada laporan masuk, terkait ratusan surat sakti itu,” ungkap Burhasman Bur, Senin (10/7).
Dia mengatakan, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), baik untuk sekolah yang berada di tingkat kabupaten atau kota, maupun yang di daerah, semuanya melalui koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Sumbar. “Koordinasi terbangun dengan baik, tapi untuk di Bukittinggi, memang belum ada laporan masuk,” ungkapnya.
Burhasman mengatakan, jika siswa yang direkomendasikan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di sekolah tersebut, maka keputusan diterima atau tidaknya merupakan keputusan mutlak sekolah. “Sudah ada aturan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Pihak sekolah tinggal menjalankan berdasarkan prosedur yang ada. Jika ada pihak pejabat yang merekomendasikan, maka wewenang sekolah yang melakukan seleksi, apakah semua siswa tersebut layak atau tidak diterima,” katanya.
Berdampak ke Mutu Pendidikan
Pengamat Pendidikan dan Koordinator Kopertis Wilayah X, Herri mengatakan, jika ada unsur subjektif atau campur tangan dari pihak luar yang dapat mengintimidasi sekolah, maka hal tersebut akan berdampak terhadap mutu dan kualitas pendidikan. “Jika ada unsur kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru, hal ini dapat mengakibatkan menurunkan mutu dan kualitas pendidikan. Selain itu, dapat merugikan banyak pihak, salah satunya kesempatan siswa yang seharusnya bersekolah di sekolah yang diinginkannya tidak dapat terwujud,” kata Herri.
Ia mengatakan, jika memang ada rekomendasi dari pihak tertentu hal ini harus sesuai dengan kriteria yang diinginkan sekolah. Seperti halnya merekomendasikan siswa yang berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik. “Jika siswa yang direkomendasikan sarat dengan berbagai prestasi, maka hal tersebut wajar saja. Apalagi jika direkomendasikan ke sekolah yang memiliki kualitas pendidikan yang bagus. Hal ini dapat mendorong meningkatkan prestasi si anak dan meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Lanjutnya, sekolah seharusnya mampu menjadi jalan penghubung bagi siswa untuk mencapai sukses di masa depan. Pihak sekolah harus selektif dan mengutamakan kepentikan masyakat banyak. Sehingga, mutu pendidikan semakin berkembang dan dapat menghasilkan peserta didik yang berkualitas.
Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar, Ismunandi Sofyan menemukan sejumlah fakta mencengangkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ajaran 2017-2018 di Bukittinggi. Proses PPDB sarat intimidasi terhadap kepala sekolah, agar meloloskan siswa tertentu dalam penerimaan. Pelakunya, kebanyakan pejabat daerah yang memiliki pengaruh kuat.
Para pejabat melakukan intimidasi dengan modus membuat memo atau lazim disebut “surat sakti”, agar kepala sekolah menerima siswa tertentu. “Ini sangat memiriskan. Proses penerimaan peserta didik yang seharusnya bebas dari segala macam intimidasi, malah menjadi ladang intimidasi. Pelakunya kebanyakan pejabat,” terang Komisi III DPRD Sumbar Ismundi Sofyan yang melakukan peninjauan ke SMA di Bukittinggi, akhir pekan lalu.
Kunjungan lapangan yang dilakukan disamping untuk melihat kondisi sekolah juga untuk mengetahui proses PPDB tahun ajaran 2017-2018. Sekolah yang dikunjungi, yakninya SMAN 2 Bukittinggi, SMAN 3, SMAN 4 dan SMAN 5. “Dari kunjungan lapangan yang kami lakukan, hampir semua SMA di Bukittinggi ditemukan katabalece atau surat sakti dari sejumlah pihak yang ditujukan kepada kepala sekolah. Tujuannya memaksakan agar siswa tertentu dapat diterima. Surat sakti itu ada yang dikirimkan oleh beberapa orang penting di Bukittinggi bahkan provinsi,” ujar Ismunandi Syofyan.
Dari pengakuan kepala sekolah kata Ismunandi Syofyan, surat saksi yang mereka terima pada tahun ajaran baru, jumlahnya mencapai 100 hingga 150 surat. Melalui surat sakti itu, sejumlah orang penting merekomendasikan sejumlah nama agar siswa yang bersangkutan dapat diterima. Adanya surat sakti itu, kepala sekolah tidak bisa berbuat apa-apa. Mau tidak mau harus merekomendasikannya. Sehingga hampir di semua sekolah ada siswa titipan yang masuk menggunakan surat sakti tersebut. “Jumlahnya ratusan,” sebut Syofyan.
Diakui Syofyan, pihaknya juga tidak bisa menampik permainan surat sakti dalam PPDB. Namun jika surat sakti itu mencapai 100-150 surat sakti, katanya sangat disayangkan karena akan mengganggu dalam proses penerimaannya. “Jika surat sakti itu hanya berkisar 5 -10 orang itu hal yang wajar dalam PPDB dan bisa ditolerir. Namun ini ratusan surat sakti yang dipegang oleh kepala sekolah. Sudah tidak wajar,” terang anggota DPRD Sumbar yang berasal dari daerah pemilihan Bukittinggi - Agam tersebut.
Surat sakti itu ada yang berasal dari sejumlah pejabat dan orang orang penting yang memnginkan siswa yang bersangkutan dapat diterima. Bahkan surat sakti itu ada yang berasal dari luar kota Bukittinggi. “Surat sakti itu tidak hanya berasal dari Bukittinggi, tapi ada yang berasal dari daerah tetangga seperti dari Agam, Pasaman dan Pariaman. Hal inilah yang membuat kami menjadi kebingungan, kok sebegitu besarnya intimidasi dalam penerimaan siswa di Bukittinggi,”lanjut Syofyan. (h/mg-adl/mg-eby)








