• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jemput Bola, Ombudsman Kalbar Buka Gerai Pengaduan di Puskesman Pal Lima
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 14/04/2023 •
 
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, M.Rhida Rachmatullah Sedang Menerima Pengaduan dari Masyarakat

Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membuka gerai  Ombudsman On The Spot di Puskesmas Pal Lima, Pontianak Barat pada (12/4/2023). Masyarakat Kecamatan Pontianak Barat yang tidak puas dan mengalami permasalahan pelayanan publik dapat melaporkan permasalahannya ke gerai yang terletak di Puskesma Pal Lima.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida menjelaskan bahwa gerai pengaduan ini melayani pengaduan sejak pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Gerai pengaduan tersebut dibuka mulai 12 s.d 13 April 2023. "Masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan terkait pelayanan publik, dapat langsung datang ke gerai ini tanpa harus ke Kantor Ombudsman Kalbar di Jalan Surya No 2A, di Pontianak Selatan," ucap Rhida.

Rhida mengatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan sebagai upaya Ombudsman Kalbar mendekatkan akses pelayanan pengaduan ke masyarakat khususnya masyarakat di Kecamatan Pontianak Barat sehingga dapat lebih mudah menyampaikan permasalahan pelayanan publik.

Rhida mengemukakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kemana harus mengadu terkait permasalahan pelayanan publik yang diterima masyarakat. Terutama terhadap  pelayanan yang tidak memuaskan, penundaan berlarut hingga pada praktek-praktek pungli dalam layanan publik, sehingga dengan gerai pengaduan ini, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik akses tersebut.

"Gerai pengaduan ini kami tempatkan di Puskesmas Pal Lima tidak hanya dikhususkan untuk laporan terkait permasalahan pelayanan Puskesmas Pal Lima saja tetapi juga terbuka untuk semua permasalahan pelayanan publik baik agraria, admistrasi kependudukan, pendidikan, dan sebagainya yang diberikan pemerintah kepada masyarakat," imbuhnya.

Harapnya, gerai Ombudsman tanggal 12 s.d 13 April 2023 di Puskesma Pal Lima banyak diakses oleh masyarakat sehingga dapat mengedukasi masyarakat tentang pelayanan publik serta mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan karena pengaduan di Ombudsman Kalbar tidak dipungut biaya serta cukup melengkapi identitas diri, kronologi permasalahan dan dokumen pendukung terkait.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...