Jemput Bola, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan di Desa Batupannu

MAMUJU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat akan membuka gerai konsultasi dan pengaduan terkait pelayanan publik di Kantor Desa Batupannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Bob Jafar saat ditemui di ruangan kerjanya (22/6/2023).
"Insya Allah, kami akan membuka gerai konsultasi dan pengaduan di Kantor Desa Batupannnu," kata Bob.
Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik akan menyelenggarakan kegiatan Ombudsman on The Spot selama dua hari.
"Hari pertama yakni Jumat, 23 Juni 2023, kita akan membuka gerai sekaligus sosialisasi di Kantor Desa Batupannu. Kemudian besoknya, kita akan berkunjung langsung ke salah satu dusun di sana," tambah Bob.
Ia melanjutkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya menjaring laporan di desa demi memaksimalkan partisipasi masyarakat.
"Semoga dengan partisipasi secara langsung ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat sebagai pengguna layanan," pungkas Bob.
Ombudsman Sulbar mendorong masyarakat yang hendak melakukan konsultasi ataupun pengaduan terkait dengan pelayanan publik dapat menyampaikannya kepada Ombudsman melalui nomor telepon 08112453737.








