• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jemput Bola Layanan Publik, Ombudsman Kepri Gelar Kegiatan
PERWAKILAN: KEPULAUAN RIAU • Rabu, 05/08/2026 •
 
Lapor Ombudsman Kelurahan Sungai Enam (04/08/2026)

BINTAN - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan kegiatan jemput bola bertajuk "Lapor Ombudsman" di Kantor Kelurahan Sungai Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, Pj Camat Bintan Timur, Lurah Sungai Enam, serta jajaran RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Program ini diselenggarakan sebagai wadah untuk menyapa masyarakat secara langsung di tingkat tapak (kelurahan/kecamatan). Selain menjadi sarana sosialisasi mengenai hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik, kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, memberikan ruang konsultasi, serta menampung berbagai pengaduan warga.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri menegaskan bahwa penampungan keluhan masyarakat ini dilakukan bukan untuk mendiskreditkan pihak pemerintah daerah.

"Maksud kedatangan kami yakni untuk menyapa warga dan menampung persoalan pelayanan publik yang dihadapi masyarakat di tingkat kelurahan. Penampungan keluhan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pemerintah setempat, melainkan untuk mengakomodasi persoalan warga agar dapat dicarikan solusi atau direkomendasikan perbaikannya," ujar Lagat.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi yang mencakup isu fasilitas dan infrastruktur publik, layanan pendidikan dan gizi anak, kepesertaan jaminan kesehatan, pendataan bantuan sosial, hingga prosedur layanan hukum dan kepolisian.

Ombudsman RI memastikan seluruh masukan yang diterima akan ditindaklanjuti secara objektif dan akuntabel.

Ombudsman Kepri juga menegaskan bahwa seluruh proses pengaduan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dan gratis tanpa dipungut biaya melalui saluran resmi yang tersedia.

Layanan Pengaduan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau melalui WhatsApp Pengaduan: 0811-9813737 dan Datang Langsung di Gedung Graha Pena Lt. 1 R. 103, Batam Kota, Kota Batam.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...