Jelang Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman Adakan Workshop

Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Jambi, pada Rabu (27/7) di Jambi. Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik. Melalui penilaian ini diharapakan dapat mendorong pemerintah agar berlomba-lomba melakukan perbaikan terhadap kualitas pelayanan publik.
"Sesuai dengan amanat UUD, sudah menjadi tugas negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Salah satunya dengan cara memberikan pelayanan publik yang prima," Ucap Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi dalam sambutannya. Ia menambahkan, sebagai penyelenggara pelayanan publik, Pemda wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan publik yang baik itu tidak hanya dalam menyiapkan sarana dan prasarana saja, namun juga kompetensi petugas serta kehandalan dalam menanggapi keluhan.
"Di Penilaian ini kita akan menilai kepatuhan penyelenggara dalam menjalankan pelayanan publik tersebut," tambah Saiful.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, menambahkan dalam kesempatan ini menyebutkan bahwa pada tahun ini Penilaian Kepatuhan memiliki perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penilaian tahun ini lebih kompleks dan mencakup banyak aspek pelayanan publik. Jika penilaian tahun lalu Ombudsman hanya menilai standar pelayanan, tahun ini Ombudsman juga akan menilai kompetensi dari instansi penyelenggara.
Selain itu, perhitungan penilaian juga mengalami perbedaan dari tahun lalu. Demikian juga dengan hasil penilaian di mana Ombudsman tidak lagi menggunakan sistem zonasi. Dan hasil dari Penilaian ini akan berbentuk Opini Pengawasan Pelayanan Publik.
Rokhim berpesan agar Pemda segera mempersiapkan diri untuk penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun ini.








