Jelang Penilaian, Ombudsman Maluku Dorong Kabupaten/Kota dan Provinsi Maluku Agar Penuhi Standar Pelayanan Publik

 Ambon - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat dorong tiap-tiap OPD di 12 Kabupaten, Kota dan Provinsi Maluku agar memenuhi standar pelayanan seperti yang tertera dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal itu diungkapkan ketika memberi sambutan pada kegiatan Lokakarya Pendampingan Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik Terhadap Pelaksanaan Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepada 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku, Senin (08/08/2022) di Hotel Swiss-Bel Ambon.
"Penilaian Kepatuhan yang selama ini hanya melihat dari sisi pemenuhan standar pelayanan berdasarkan tangible ini hanya menghasilkan tiga Pemda yang berada di Zona Hijau pada Tahun 2021," ungkapnya.
Hasan menambahkan bahwa sebagai bentuk inovasi pengawasan pelayanan publik dari tahun sebelumnya, penilaian dilkaukan tidak hanya atas ketersediaan standar pelayanan namun ditambah dengan opini publik.
"Dengan adanya opini pengawasan publik, diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara layanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya serta dapat memperkuat pencegahan maladministrasi," Tegasnya.
Selanjutnya, Hasan kembali mengingatkan bahwa tujuan dari penilaian ini adalah sebagai bentuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik di dalam suatu daerah dengan empat dimensi penilaian yaitu Dimensi Input yang terdiri dari pemenuhan sarana prasarana pelayanan, Dimensi Proses tentang standar pelayanan, Dimensi Output tentang penilaian persepsi maladministrasi dan Dimensi Pengaduan tentang pengelolaan pengaduan.
Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno memberikan apresiasi serta memberikan dukungan atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI di tahun ini.
"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku," ungkapnya dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Oktavuri Rilien P.
Humas Ombudsman RI Perwakilan Maluku.








