Jelang Penilaian Kepatuhan 2026, Ombudsman Babel Berikan Evaluasi kepada Pemkab Belitung Timur

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sebagai bagian dari persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (1/7/2026) tersebut merupakan rangkaian pra-penilaian yang bertujuan menyampaikan hasil evaluasi sekaligus memberikan saran perbaikan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2025.
"Kami mengapresiasi capaian nilai kepatuhan tahun 2025 yang diraih Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sebesar 83,52 dengan kategori kualitas tinggi. Melalui evaluasi dan saran perbaikan yang kami sampaikan hari ini, kami berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2026," ujar Fither.
Capaian nilai 83,52 tersebut berada di atas rata-rata nilai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mencapai 82,65. Hasil tersebut didukung oleh kinerja sejumlah unit layanan, di antaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nilai 86,94, SD Negeri 1 Manggar dengan nilai 85,81, serta RSUD Muhammad Zein dengan nilai 85,25.
Pada kesempatan tersebut, Fither juga menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Tahun 2025 sekaligus menjelaskan sejumlah perubahan instrumen yang akan diterapkan pada tahun 2026.
"Terdapat beberapa penyesuaian pada instrumen Penilaian Kepatuhan Tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Melalui forum ini kami menyampaikan evaluasi sekaligus memberikan penjelasan terhadap perubahan tersebut agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan pemenuhan standar pelayanan secara lebih optimal," tambahnya.
Pada Penilaian Kepatuhan Tahun 2026, Ombudsman akan melakukan penilaian terhadap empat unit layanan di Kabupaten Belitung Timur, yaitu Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, RSUD Muhammad Zein, SD Negeri 1 Manggar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dinas PUPR menjadi lokus baru dalam penilaian tahun ini sehingga memerlukan perhatian lebih dalam proses pemenuhan standar pelayanan publik.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Zikril, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, berbagai upaya perbaikan akan terus dilakukan guna mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian Penilaian Kepatuhan Tahun 2026.
Melalui kegiatan evaluasi pra-penilaian ini, Ombudsman Babel berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan masa konsolidasi sebagai momentum untuk melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik. Mengingat pengumpulan data lapangan akan dilaksanakan pada Agustus hingga Oktober 2026, kesiapan setiap unit layanan menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan capaian Penilaian Kepatuhan Tahun 2026.








