Jelang Penandatanganan Nota Kesepakatan, Ombudsman Malut Gelar Rapat Koordinasi dengan 3 Universitas
TERNATE - Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara berencana menjalin kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Provinsi Maluku Utara. Adapun Perguruan Tinggi Negeri yang akan bekerja sama dengan Ombudsman RI adalah Universitas Khairun Ternate (Unkhair), sedangkan Perguruan Tinggi Swasta yang dimaksud tersebut adalah Universitas Nuku Tidore dan Universitas Halmahera (Uniera). Kerja sama ini nantinya akan meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku Utara.
Kerja sama antara Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi ini pada pertengahan bulan Juli mendatang akan diresmikan dalam bentuk Nota Kesepakatan. Rencananya, penandatanganan naskah Nota Kesepakatan tersebut akan dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mewakili Ketua Ombudsman RI, sedangkan dari pihak ketiga kampus tersebut akan ditandatangani oleh masing-masing rektor.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfajrin A.T. dalam rapat koordinasi pelaksanaan MoU dengan Wakil Rektor I Universitas Nuku, Amiruddin Hi. M. dan Wakil Rektor III Universitas Khairun, Abd. Kadir K. di Kantor Ombudsman RI, Selasa (21/6/2022). Dalam rapat tersebut juga disebutkan bahwa penandatanganan naskah kerja sama antara Ombudsman RI dengan beberapa kampus di Maluku Utara akan dilaksanakan pada tanggal 19 Juli 2022 di Aula Nuku, Kampus 2 Unkhair, Ternate.
Kabar ini juga telah disampaikan kepada Wakil Rektor III Uniera, Selfianus Laritmas pada 20 Juni 2022 yang lalu. "Pada dasarnya beliau dan pak rektor juga menyetujui tanggal dan tempat penandatanganan tersebut," ucap Alfajrin. Seperti diketahui, rapat koordinasi serupa juga telah dilaksanakan oleh Ombudsman Malut dalam hal ini diwakili oleh Keasistenan Pencegahan Maladministrasi dengan pihak Uniera (Warek III) pada satu hari sebelumnnya.
Rencananya, selain acara penandatanganan Nota Kesepakatan, nantinya juga akan ada kegiatan kuliah umum dari Hery Susanto kepada mahasiswa dan civitas akademika di lingkungan kampus Universitas Khairun Ternate. "Kuliah umum ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang nantinya dapat kita digunakan untuk memperkenalkan Ombudsman RI kepada masyarakat dan mensosialisasikan tentang Pelayanan Publik sehingga akan semakin banyak masyarakat yang tahu apa itu Ombudsman dan apa itu maladministrasi," ucap Alfajrin.
Ia berharap setelah rapat koordinasi ini usai, segala persiapan dan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan itu dapat terpenuhi dengan baik sehingga pada saat acara berlangsung nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. (And)