Jelang Mudik, Ombudsman NTT Tekankan Prioritas Layanan Disabilitas di Bandara El Tari

KUPANG - Menjelang periode arus mudik Lebaran, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan pentingnya pelayanan yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan, di Bandara Internasional El Tari Kupang.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pemantauan yang dilakukan pada Jumat (13/3/2026), yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, bersama jajaran. Kunjungan ini diterima oleh General Manager Bandara El Tari Kupang, Teguh Darmawan, beserta tim manajemen operasional.
Dari hasil peninjauan di lapangan, Ombudsman menilai bahwa kesiapan bandara dalam menghadapi lonjakan penumpang selama musim mudik telah dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam aspek pelayanan bagi kelompok rentan. Fasilitas seperti akses prioritas, ruang tunggu yang memadai, layanan kesehatan, serta sarana pendukung lainnya dinilai telah tersedia dan berfungsi dengan baik.
Philipus menekankan bahwa penyediaan layanan yang ramah disabilitas bukan hanya pelengkap, melainkan bagian dari kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapatkan perhatian khusus. Pelayanan yang setara dan tanpa hambatan adalah hak yang wajib dipenuhi," ujarnya.
Selain fasilitas fisik, sistem pelayanan di bandara juga didukung oleh penguatan pengawasan dan penyediaan informasi yang transparan. Mulai dari jadwal penerbangan, mekanisme pengaduan, hingga informasi cuaca telah terintegrasi dan dapat diakses oleh pengguna layanan.
Sebagai bagian dari kesiapan operasional, pihak bandara juga mengaktifkan Posko Angkutan Lebaran (ANGLEB) yang berfungsi sebagai pusat koordinasi selama periode mudik. Posko ini dilengkapi dengan berbagai informasi penting guna memastikan kelancaran layanan penerbangan.
Manajemen Bandara El Tari Kupang turut melakukan sejumlah langkah antisipatif, termasuk penyesuaian jam operasional serta penguatan sistem keamanan untuk mencegah potensi praktik pungutan liar.
Ombudsman mengapresiasi berbagai upaya tersebut, namun tetap mengingatkan agar kualitas pelayanan, khususnya bagi kelompok rentan, terus dijaga secara konsisten.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna layanan, tanpa terkecuali, merasa aman, dihargai, dan mendapatkan akses yang adil selama perjalanan mudik," tambah Philipus.
Untuk mendukung keterbukaan layanan, masyarakat juga diberikan akses pengaduan baik melalui petugas di lapangan, Posko ANGLEB, maupun kanal resmi yang telah disediakan oleh pihak bandara dan Ombudsman NTT.








