Jalan Terang, Masyarakat Tenang: Ombudsman Jabar Dorong Perbaikan Pelayanan Penerangan Jalan

Bandung - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pemeliharaan alat penerangan jalan (APJ). Hal tersebut disampaikan dalam dialog interaktif bersama RRI Bandung bertajuk "Jalan Terang, Masyarakat Tenang: Peran Ombudsman dalam Mengawal Pelayanan Penerangan Jalan demi Keselamatan dan Keamanan Masyarakat" pada Senin (3/8/2026). Pelayanan penerangan jalan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berpengaruh langsung terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pendukung, tetapi merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus diselenggarakan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Jalan yang gelap tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mengurangi rasa aman masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Sebagai contoh, Ombudsman Jawa Barat saat ini tengah menangani laporan masyarakat mengenai dugaan tidak optimalnya pemeliharaan penerangan jalan pada salah satu ruas jalan nasional di Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan lampu yang padam, tetapi juga menyangkut kejelasan kewenangan dan administrasi aset antarinstansi.
Melalui serangkaian pemeriksaan, Ombudsman Jabar telah meminta klarifikasi kepada instansi terkait, melakukan pendalaman secara langsung, serta mendorong koordinasi antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemangku kepentingan lainnya. Hasilnya, dilakukan survei kondisi APJ, pemetaan administrasi aset, peninjauan lapangan bersama, hingga penyusunan langkah perbaikan terhadap titik-titik lampu yang belum berfungsi.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Marzuqo Septianto, menjelaskan bahwa fungsi Ombudsman bukan memperbaiki lampu jalan secara langsung, melainkan memastikan penyelenggara pelayanan publik menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ombudsman memiliki peran untuk memastikan setiap instansi yang memiliki kewenangan menjalankan tanggung jawabnya secara profesional, dan responsif. Pengawasan Ombudsman bertujuan agar pelayanan publik benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Marzuqo.
Menurutnya, dalam praktik pemeriksaan sering kali ditemukan bahwa permasalahan pelayanan publik tidak semata-mata disebabkan oleh kerusakan fisik, tetapi juga dipengaruhi oleh persoalan administrasi, status aset, hingga koordinasi antarinstansi. Oleh karena itu, pendekatan Ombudsman tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh.
Marzuqo juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik dengan menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi, seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk maladministrasi lainnya.
"Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik. Jangan ragu menyampaikan pengaduan apabila pelayanan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ombudsman Perwakilan Jawa Barat hadir untuk memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang baik dapat terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang," tambahnya.
Melalui pengawasan yang independen dan kolaborasi dengan berbagai penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat berharap perbaikan pelayanan penerangan jalan dapat terus dilakukan sehingga memberikan rasa aman, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sejalan dengan tema dialog, Ombudsman Jawa Barat menegaskan bahwa jalan yang terang bukan sekadar menghadirkan cahaya, tetapi juga mencerminkan hadirnya negara dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.(MS)








