Jadi Narasumber Sosialisasi Etika Pelayanan Publik di Polresta Mamuju, Ombudsman Sulbar Sampaikan Ini

MAMUJU - Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Etika Pelayanan Publik di Polresta Mamuju, Selasa (6/12/2022). Kegiatan ini dihadiri para petugas dan pejabat dari unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim), Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam), Korps Lalu Lintas (Korlantas), dan unit-unit lainnya.
Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Irfan Gunadi menyampaikan harapan Ombudsman Sulbar bagi pelayanan publik, khususnya di lingkup Polresta Mamuju.
"Harapan kami sebagai lembaga pengawas pelayanan publik agar dapat bersinergi dalam memperbaiki kualitas pelayanan, terutama dengan instansi-instansi vertikal melalui berbagai kegiatan, salah satunya seperti sosialisasi hari ini," ujarnya.
Melanjutkan, "hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Polres Mamuju tahun 2021 mendapat Predikat Hijau. Meskipun demikian, pelayanan harus tetap ditingkatkan, apabila ada yang masih kurang harus diperbaiki."
Di akhir paparan, Irfan berpesan kepada peserta yang hadir bahwa pelayanan tidak sekedar hanya memenuhi standar, namun harus diperhatikan juga kualitasnya sehingga terwujud pelayanan yang prima.
Kapolresta Mamuju, Iskandar menyambut baik kehadiran dan pesan Ombudsman RI.
"Harap diperhatikan apa yang disampaikan Ombudsman Sulbar sebagai pedoman kita untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dibutuhkan peran masing-masing untuk dapat meningkatkan pelayanan tersebut," ungkapnya.








