• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Jabatan Kepala Daerah Akan Berakhir,Ombudsman Beri penilaian Pelayanan Publik di Jembrana & Denpasar
PERWAKILAN: BALI • Selasa, 26/01/2021 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat ditemui awak media usai acara pemaparkan capaian kinerja 6 kabupaten/kota masa jabatan 2016-2021

Dua kepala daerah ini diundang guna menyampaikan laporan pencapaian pelayanan publik yang sudah dilakukan selama lima tahun.

Seperti diketahui, Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra bersama wakilnya, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bupati serta Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha-I Made Kembang Hartawan bakal segera berakhir.

Ombudsman RI Perwakilan Bali menagih janji para kepala daerah dalam perbaikan pelayanan publik.

Dalam menyampaikan kinerja pelayanan publik tersebut, Denpasar dihadiri oleh wakil walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Jembrana dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) I Nengah Ledang.

Sesuai undangan, Jaya Negara hadir di kantor Ombudsman RI Perwakilan Bali pukul 09.00 Wita dan Ledang pukul 13.00 Wita.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab menilai, secara umum pelayanan publik di Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana sudah cukup baik.

"Berdasarkan pemaparan kedua pemimpin daerah tadi ada peningkatan yang cukup signifikan kalau dibandingkan dengan setahun sebelumnya," kata Umar.

Oleh karena itu, menurut Umar, sepanjang lima tahun belakangan ini, kedua pemerintah sudah bekerja cukup baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah.

Pencapaian ini nantinya sebagai cara bagi Ombudsman untuk membandingkan antara pemerintahan sekarang dengan yang akan datang.

"Jangan sampai yang akan datang itu lebih menurun, dia setidak-tidaknya mempertahankan apa yang ada bila perlu dia meningkatkan lebih baik lagi," pinta Umar.

"Jadi itulah sebabnya kami mengundang para pemimpin daerah yang sudah mengakhiri masa jabatannya ini (untuk) memaparkan progres atau capaian yang diperoleh selama lima tahun yang lalu," imbuhnya.

Umar menuturkan, salah satu hal yang disoroti dalam pemaparan ini yakni mengenai masalah perizinan yang saat ini sudah semakin baik, cepat dan minim adanya pungutan.

Pihaknya juga sudah melakukan survei kepatuhan terhadap dua daerah tersebut.

Berdasarkan survei itu, Denpasar dan Jembrana mendapatkan nilai kepatuhan di zona hijau.

Hal itu berarti Denpasar dan Jembrana sudah mengikuti berbagai standar dalam memberikan pelayanan dalam sektor perizinan.

Selain itu, pelayanan publik di sektor pendidikan juga dinilai semakin membaik, meskipun masih ada debat soal zonasi.

Menurutnya, hal itu dikarenakan zonasi sebagai sistem yang baru dan ada beberapa kendala sehingga masih membutuhkan adaptasi.

Akan tetapi baginya, sistem zonasi itu telah memberikan dampak yang positif berkaitan dengan pelayanannya, terlebih semua orang bisa mengakses sekolah-sekolah yang baik dan tidak lagi hanya dimonopoli oleh orang-orang tertentu. 

Dengan begitu, semua orang bisa memperoleh sekolah sesuai dengan zonasinya masing-masing.

"Ini saya kira struktur pelayanan publik saya kira semakin membaik.

Nah itu yang kita lihat dari pemaparan kedua Pemda tadi," kata Umar.

Umar mengatakan, pemimpin baru bagi kedua kepala daerah berikutnya mempunyai beban yang cukup besar.

Pasalnya, pemimpin yang baru nantinya minimal harus bisa mempertahankan bahkan kalau bisa melebihi pencapaian pemimpin saat ini.

 "Artinya mereka harus punya upaya yang keras untuk bisa mempertahankan atau menaikkan level pelayanan publiknya," terang Umar. (*)


Penulis: I Wayan Sui Suadnyana

Editor: Wema Satya Dinata  


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...