• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

IZIN USAHA TAK KUNJUNG TERBIT, OMBUDSMAN TEMUI BUPATI MADIUN
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Rabu, 27/03/2019 •
 
Dr. Agus Widiyarta, S.Sos., M.Si. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (foto doc. IDN Times)

Madiun, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menemui Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputra, Selasa (26/3). Pertemuan tertutup yang berlangsung di ruang kerja bupati itu membahas tentang penerbitan izin investasi yang sempat terhenti.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Widiyarta, mengatakan, kedatangannya bermula dari laporan calon investor di Kabupaten Madiun. Pihak pemilik modal, mengadu ihwal perizinan usaha yang tak kunjung terbit.

Dari pertemuan itu diketahui alasan tentang pemberhentian izin investasi oleh Pemkab Madiun. Bupati, menurut Agus, menilai ada sejumlah pihak pemilik modal yang menjalankan usaha meski belum mengantongi legalitas yang dikeluarkan pemerintah setempat. 

Bahkan, ada yang telah melakukan pengerukan tanah yang berdampak pada lingkungan di sekitarnya. Permasalahan itu terjadi di Desa Banjasari Wetan, Kecamatan Dagangan. Tanah uruk yang dikeruk dengan kedalaman mencapai 13 - 15 meter dan luas sekitar 50 meter persegi itu juga dijual.

Usai pertemuan dengan Bupati, Agus menyampaikan agar permasalahan itu segera diselesaikan. Pemkab Madiun diharapkan mengubah regulasi terkait penerbitan izin investasi yang sesuai dengan visi dan misi Bupati.

Sementara, pihak calon investor untuk tertib administrasi dalam memenuhi prosedur yang berlaku. "Ombudsman akan kembali memantau setelah 12 hari ke depan. Bagaimana perkembangannya nanti," ujar Agus.

Agus menilai langkah tersebut, merupakan 'jalan tengah' dari permasalahan penerbitan izin di Kabupaten Madiun. Pemkab berkeinginan melindungi warga yang terdampak. Di sisi lain, calon investor tetap ingin menjalankan usahanya. 

Bahkan, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah membuka investasi selebar-lebarnya. Sebab, dengan iklim usaha yang berkembang akan lebih memajukan suatu daerah.

Apalagi, wilayah Kabupaten Madiun dilintasi jalan tol Trans Jawa. Pintu masuk - keluar jalur bebas hambatan ruas Ngawi - Wilangan juga berada di wilayah Kecamatan Madiun dan Kecamatan Pilangkenceng. 

Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Edy Bintarjo, menyatakan bahwa pengerukan tanah di Desa Banjasari Wetan, Kecamatan Dagangan belum mengantongi izin usaha. Pengusaha baru sebatas koordinasi dengan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga tentang pembukaan tempat wisata baru. 

"Akan dijadikan tempat pemancingan. Tapi belum mengajukan izin hanya sebatas tanya - tanya saja," ujar Edy. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...