• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Insentif Belum Dibayar, Nakes RS Pirngadi Medan Ngadu ke Ombudsman Sumut
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Rabu, 17/02/2021 •
 
Nakes RS Pirngadi yang insentif belum dibayar ngadu ke Ombudsman Sumut. (Datuk Haris/detikcom)

Medan - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RS Pirngadi Medan, Sumatera Utara (Sumut), belum menerima pembayaran insentif. Mereka pun melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Salah satu nakes RS Pirngadi Medan, Buala Zendrato, mengatakan dia serta sejumlah rekannya belum menerima uang insentif COVID-19 sepenuhnya. Padahal mereka telah bekerja setulus hati merawat pasien COVID-19.

"Saya ceritakan untuk uang nakes, tenaga medis kami yang di RS Pirngadi, saya sebagai perawat dalam penanganan pasien COVID-19 dari awal kami merawat pasien COVID-19 pada bulan Maret tahun 2020, jadi itu sudah dijanjikan untuk uang nakes kami. Jadi, pertama kami menerima uang nakes itu bulan 10 (Oktober 2020). Yang saya pertanyakan, pada saat kami meneken itu tiga bulan, kenapa jadi dua bulan yang kami terima," kata Buala kepada wartawan di kantor Ombudsman Sumut, Rabu (17/2/2021).

"Itu cuma dua bulan, di bulan Maret dan April. Dan kelanjutannya itu selalu dibilang sabar, dibilang bulan 10 nanti bulan 11, bilang 11 nanti sabar. Akhirnya sampai ke tahun 2021 itu tidak ada titik terangnya," sebut Buala.

Buala menuturkan uang insentif yang belum dibayar itu dari Mei 2020. Uang itu sebesar Rp 7,5 juta per bulan dan tanpa potongan apa pun.

"Terhitung dari bulan lima. Rp 7,5 juta (per bulannya). Itu sah dari kementerian dan tidak ada pemotongan apa pun," ujar Buala.

Buala meminta agar haknya itu dipenuhi. Dia mempertanyakan mengapa hingga kini insentifnya belum dibayarkan.

"Yang saya minta, kasihlah hak kami, karena kami ini pekerja. Kami tidak tahu masalah uang ini. Kami hanya menangani, kami bekerja dan melayani setulus hati sampai pandemi ini selesai kami tetap berjuang.

Kami tetap berjuang dan kami rela untuk meninggalkan anak-anak kami. Ini sangat serius bagi kami. Tetapi kenapa kami diperlakukan seperti ini. Ini sudah pembohongan bagi kami. Sampai rela kami meninggalkan anak kami, untung sampai sekarang kami kadang sehat dan begitu juga anak," ujar Buala.

Menurut Buala, pekerjaan yang dilakukannya penuh risiko. Dia menyebut ada belasan rekannya terpapar Corona dan ada satu yang telah meninggal dunia. Dia pun berharap uang insentifnya dibayar.

"Ada (terpapar COVID-19). Itu ada sekitar belasan juga. Kenapa kami begini diperlakukan, sementara kami pun tidak tahu. Kami hanya bekerja, bekerja. Yang kami hadapi ini adalah musibah yang besar mendunia, kenapa begini. Kenapa kami diperbuat seperti ini, terasa sakit kami. Karena janji adalah utang, utang harus dibayar. Itu yang kami harapkan," sebut Buala.

Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya telah menerima teman-teman dari nakes khusus penanganan COVID-19 dari RS Pirngadi. Para nakes melaporkan soal tuntutannya terkait uang insentif belum dibayar.

"Jadi hari ini kita menerima teman-teman nakes khusus penanganan COVID-19 dari RS Pirngadi Medan. Jadi mereka melaporkan menuntut tentang uang insentif yang dijanjikan kepada mereka sebagai tenaga kesehatan khusus COVID-19 yang sampai sekarang, yang 12 bulan bekerja baru dua bulan dibayar, kemudian sementara yang sudah enam bulan bekerja sama sekali belum ada dibayar," sebut Abyadi.

Abyadi melihat ada dugaan tata kelola dana COVID-18 yang tidak benar. Dia juga menduga ada pemotongan terkait dana tersebut.

"Saya melihat, setelah kami mendengar tadi laporan mereka. Kita melihat ada tata kelola dana COVID-19 itu yang tidak benar, dugaan sementara. Kita menduga ada tata kelola dana untuk dana COVID itu yang tidak baik. Indikasinya bahwa mereka sudah bekerja selama 12 bulan baru dibayar 2 bulan. Ada yang bekerja 6 bulan sama sekali belum ada menerima bayaran. Lalu kemudian ada pemotongan, ya mereka teken (tanda tangan) misalnya Rp 12 juta, diterima hanya Rp 11 juta. Kalau dibilang pajak itu terlalu besar potongannya. Jadi, dugaan ada pemotongan dana mereka dan tidak sesuai dengan peraturannya," sebut Abyadi.

Abyadi bakal mencari tahu perihal belum dibayarkannya insentif tersebut. Pasalnya, di RS lainnya tidak ada masalah. Menurutnya, nakes di RS lain pembayarannya lancar.

"Nah, ini persoalannya, jadi kan gini. Teman-teman mereka di RS swasta lain dan RS Adam Malik, itu tidak ada masalah. Pembayaran lancar. Sementara mereka tidak, ini yang buat mereka, kalau misalnya anggaran tidak ada, kita ikhlas, ini relawan. Tapi kita diberi tahu ada anggarannya sehingga mereka menuntut hak mereka. Ini yang perlu kita soroti, karena apa, semua lembaga pemerintah me-refocusing anggaran untuk COVID-19 ini, jadi dana penanganan COVID-19 yang sekian besar itu juga sebagian ada untuk mereka sebagai garda depan," sebut Abyadi.

Abyadi juga menegaskan bakal menindaklanjuti persoalan tersebut. Pihaknya akan memanggil Dinkes Medan serta RS Pirngadi.

"Tindak lanjut ke depan, saya kira kita merencana memanggil Dinkes Medan, atau mungkin juga RS Pirngadi. Sudah kita siapkan untuk memanggil mereka, untuk meminta klarifikasi apa yang terjadi," sebut Abyadi.

Jika nanti ditemukan maladministrasi serta adanya dugaan potensi mengarah ke korupsi, Ombudsman Sumut bakal berkomunikasi dengan para penegak hukum untuk memproses persoalan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di RS Pirngadi Medan berdemo karena insentif mereka belum dibayar. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) buka suara soal masalah tersebut.

Para nakes yang menangani pasien COVID-19 di RS Pirngadi Medan itu berdemo pada Rabu (10/2). Mereka mengaku insentif belum cair sejak Mei 2020.

Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, mengatakan pembayaran nakes di RS Pirngadi diurus oleh Pemko Medan. Dia mengatakan belum mengetahui detail apa masalah yang terjadi hingga insentif belum cair.

"Saya nggak tahu di mana masalah orang itu. Tanyakan ke (Pemerintah) Kota Medan ya," kata Alwi Mujahit saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/2/2021).


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...