• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Inperma Pelayanan Pubik Rendah di Babel
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Minggu, 01/04/2018 • indra_
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bangka Belitung, Jumli Jamaludin

KBRN, Pangkalinang; Indek persepsi maladministrasi (Inperma) di Bangka Belitung terhadap pelayanan publik sangat rendah. Hal ini menunjukkan persepsi kualitas pelayanan publik di Babel adalah baik selama tahun 2017. Hasil survey Ombudsman RI secara nasional itu memutuskan Babel meraih peringkat dua setelah Bali, sedang yang tertinggi Inperma-nya adalah Riau.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Jumli Jamaludin mengutif hasil survey Ombudsman RI di tahun 2017 dari beberapa lokus yang menjadi target survey di 11 Provinsi yang menjadi sampel penilaian termasuk di Bangka Belitung

"Total skor Indek Persepsi Maladministrasi untuk Bangka Belitung (-0.31607) peringkat kedua, Bali (-0.539) peringkat pertama. Sedangkan peringkat Persepsi Maladministrasi yang paling Rendah ketiga, keempat, dan kelima, masing-masing adalah Provinsi Jawa Tengah (-0.18033), Kalimantan Selatan (-0.08535), dan Sumatera Selatan (-0.039). Untuk Persepsi Maladministrasi yang tingkat kategori Sedang yaitu Provinsi Sumatera Barat (0.01847), Jawa Timur (0.1693), Bengkulu (0.18531), Lampung (0.18668), Kalimantan Tengah (0.22625), dan Riau (0.37902)," kata Jumli Jamaluddin dalam rilisnya yang disampaikan kepada RRI, Minggu (1/4/2018)

Khusus di Babel, menurut Jumli Ombudsman Babel terlibat dalam survey Imperma kepada beberapa sample penyelenggara pelayanan publik selama tahun 2018. Program yang diampu oleh Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala tersebut, survei ini merupakan metode baru yang dilakukan Ombudsman untuk mendapatkan data primer dari pengguna layanan dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar.

"Survei ini mengukur kenyamanan masyarakat memperoleh info tentang standar layanan dan interaksi masyarakat dengan penyelenggara layanan khususnya pada bidang administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, dan perizinan," jelas Jumli

Jumli menjelaskan, data survei diambil dari cara berinteraksi untuk mengurus layanan dasar, sebagian besar pengguna layanan masih nyaman untuk mengurus secara langsung dibanding menggunakan sistem online. Kemudian bertanya langsung kepada petugas masih menjadi pilihan dominan bagi pengguna layanan dalam mengakses informasi standar layanan. Fokus layanan yang menjadi sasaran survei penilaian yaitu pelayanan dasar dan massif diakses oleh masyarakat.

"Responden ditemui secara langsung (on the spot) pada unit layananpada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rumah Sakit Pemerintah, Sekolah Dasar, Menengah dan Atas Negeri serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...