• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ini Hasil Penelusuran Sementara Ombudsman Terkait Jenazah yang Ditahan di M Djamil
PERWAKILAN: SUMATERA BARAT • Rabu, 20/11/2019 •
 
Ombudsman Sumatera Barat mengatakan kasus jenazah yang dibawa dengan Ojek Online dari Rumah Sakit M. Djamil Padang sedang dalam penulusuran. (KLIKPOSITIF)

"Informasi awal yang berhasil dihimpun. Ombudsman menyerahkan jenazah di bawa saat sedang melakukan pengurusan administrasi."

PADANG, KLIKPOSITIF - Ombudsman Sumatera Barat mengatakan kasus jenazah yang diambil dengan Ojek Online dari Rumah Sakit M. Djamil Padang sedang dalam penulusuran. Informasi awal yang berhasil dihimpun. Ombudsman menyerahkan jenazah di bawa saat sedang melakukan pengurusan administrasi.

"Hasil penelusuran yang kita lakukan, Jenazah diterima kurang dari pukul 09.30 Wib. Setelah itu jenazah di bawa ke ruang jenazah. Saat berada di ruang jenazah, ganti baju keluarga di bagian manajemen keuangan. Pada saat pengurusan administrasi di bagian keuangan, kurang lebih antara pukul 11.00 dan 12.00 Wib jenazah sudah dibawa dengan ojek online ke luar area rumah sakit, "kata Asisten Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi saat dihubungi, Selasa, 19 November 2019.

Ia mengatakan saat dibawa dengan ojek online, petugas di ruang jaga hanya bisa melepaskan jenazah yang akan dibawa. "Jadi saat ini pengurusan administrasi masih berlangsung, jenazah sudah dilakukan dengan ojek online. Ini yang masih kita telusuri. Karena itu, kita bisa mencari tahu tentang rumah sakit. Sementara dari pihak keluarga belum," tuturnya.

Menurutnya saat ini pihaknya masih membaca apa yang terjadi saat ini sedang berlangsung pengurusan administrasi ke bagian keuangan. "Apakah memang lama pengurusan bagian keuangan jadi pihak keluarga tak sabar. Ini yang masih kita telusuri. Karena saat ini kita masih belum bisa menghubungi pihak keluarga," jelasnya.

"Motivasi membawa ini yang masih kita telusuri. Berapa lama pengurusan administrasi terkait bangsal, dll. Ini yang masih kita lakukan," tuturnya.

Sebelumnya informasi yang beredar di media sosial dan masyarakat adalah pasien berobat dan tak bisa membayar biaya pengobatan yang berjumlah jutaan rupiah. "Namun setelah kita telusuri dari pihak rumah sakit, ini laporan yang kita dapatkan. Hingga saat ini kita masih menunggu keterangan dari keluarga sehingga proses ini masih berlangsung," jelasnya.

Sebelumnya adanya informasi yang beredar di media sosial, tentang adanya seorang bayi atas nama Khalif Putra (6 bulan) yang meninggal akibat sakit kelenjer getah bening dan tidak bisa dibawa pulang oleh pihak keluarga kerena harus menyelesaikan tunggakan yang mencapai Rp24 juta. (*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...