• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Imbas Tingginya Angka Anak Tidak Sekolah, Ombudsman NTT Sampaikan Ini
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Senin, 14/07/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur

KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan keprihatinan terhadap tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut. Berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT, jumlah ATS di Provinsi NTT mencapai 145.268 anak yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Kabupaten Timor Tengah Selatan tercatat sebagai penyumbang tertinggi dengan 22.459 anak, disusul oleh Kabupaten Sumba Barat Daya sebanyak 13.900 anak, dan Kabupaten Kupang sebanyak 11.628 anak.

Beberapa faktor yang menyebabkan anak tidak melanjutkan pendidikan di antaranya adalah keengganan untuk sekolah, kendala biaya, jarak sekolah yang jauh, serta anggapan bahwa pendidikan yang telah ditempuh sudah cukup.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Darius Beda Daton, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak. "Oleh karenanya, Ombudsman mendorong agar pemerintah melalui berbagai kebijakan terus berupaya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri, agar semua anak memiliki akses pendidikan yang sama," ujarnya dalam pernyataan pada Senin (14/7/2025).

Ia juga menekankan bahwa sekolah negeri harus menjadi tempat yang benar-benar inklusif, di mana semua anak tanpa kecuali dapat belajar dan berkembang. "Sudah saatnya tidak ada lagi orang tua dari keluarga miskin yang harus menangis diam-diam karena tidak mampu memenuhi rincian biaya sekolah yang terus mencekik setiap tahun," tutupnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...