• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Imbas Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil PPDB, Ombudsman Sulsel Sambangi SMA di Makassar
PERWAKILAN: SULAWESI SELATAN • Rabu, 12/06/2024 •
 
Ombudsman sulsel saat menyambangi SMAN 2 Makassar (ORI Sulsel)

Makasar - Sedianya pengumuman Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 diumumkan pada Pukul 09.00 WITA, diundur menjadi Pukul 17.00 WITA berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Merespons hal tersebut, Perwkailan Ombudsman RI Sulawesi Selatan melakukan konfirmasi melalui telepon ke Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan mengenai penundaan ini pada Rabu (12/06/2024), dan diperoleh penjelasan bahwa penundaan dilakukan guna trace kesesuaian data antara dokumen yang disetorkan calon siswa jalur zonasi dengan data catatan sipil, sebab dari 10 sampel yang diambil masih ditemukan Kartu Keluarga yang terindikasi tidak sesuai dengan data pada catatan sipil.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan menjelaskan pada prinsipnya kita mendukung sepanjang betul dilakukan untuk meminimalisir lolosnya calon peserta didik yang menggunakan dokumen kependudukan yang tidak valid atau tidak memenuhi kriteria masing-masing jalur, hal ini juga sejalan dengan Surat Ombudsman Sulawesi Selatan yang telah disampaikan ke Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada 16 Mei lalu".

Sebelumnya Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan telah menyampaikan Surat perihal Imbauan Pencegahan Maladministrasi pada Penyelenggaraan PPDB TA 2024/2025, yang mana salah satu poinnya agar verifikasi terhadap kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat tanggal 2 Mei 2023 dan terindikasi tidak valid/bermasalah agar dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan juga melakukan kunjungan ke beberapa sekolah diantaranya SMA Negeri 2 dan SMA 3 Makassar. "Surat Edaran mengenai perubahan jadwal ini kami peroleh melalui Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang dikirim di Group WA MKKS sekitar Pukul 20.00 WITA malam, kemudian kami teruskan Panitia Sekolah agar seluruh Panitia mengetahui mengenai pengunduran jadwal dimaksud sebagai bentuk antisipasi agar tak ada publikasi pengumuman hasil PPDB sebelum jadwal yang ditentukan Disdik Provinsi," ungkap Hasriadi Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Makassar.

Nada yang sama diungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Makassar Syafruddin. "Kami siap untuk mengumumkan hasil PPDB TA 2024/2025 melaui online dan offline pada Pukul 17.00 WITA nanti sesuai Edaran Disdik Provinsi," tambahnya.

Untuk mengawal proses PPDB, Ombudsman Sulsel menyediakan sarana pengaduan melalui berbagai kanal, WA dan telepon melalui Nomor 0811236373, maupun datang langsung. Untuk itu jika terdapat indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB agar masyarakat menyampaikan pengaduan.

 

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...