• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ijazah Oknum Kades Doda Tidak Resmi dan Tidak Diakui Negara
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Kamis, 15/02/2018 •
 

2enam.com, Mamuju, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Barat, melakukan press rilis hasil investigasi dan penelitian terhadap dugaan Mal Administrasi yang dilakukan oleh Badan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten pasangkayu karena meloloskan berkas oknum kepala desa yang diduga menggunakan ijazah palsu pada saat pemilihan kepala desa Doda.

Dalam penelitian ijazah kades Doda terpilih, menemukan banyak kejanggalan.

Diantaranya banyaknya ketidak sesuaian antara ijazah dengan Dokumen oknum kades Doda. Mulai dari tahun lahir dan tamat SD itu berjarak sekitar 20 tahun.

Dari hasil penelitian dan investigasi mendalam yang dilakukan oleh pihak ORI Sulbar terhadap dugaan Mal administrasi ini, kepala perwakilan ombudsman sulbar Lukman Umar menyampaikan beberapa korektif yang harus dilakukan pemda pasangkayu.

1. Segera mencabut surat keputusan pengangkatan kepala desa atas nama saudara Resmi Naso, sebagai kepala desa terpilih karena patut diduga telah melakukan pelanggaran Mal Administrasi dan Pidana.

2. Melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Saudara Resmi Naso, kepada pihak kepolisian Resort mamuju utara.

3. Memberikan Sanksi kepada kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa pasangkayu yang tidak teliti dalam melakukan proses penelitian berkas bakal calon kepala desa pada pemilihan kepala desa Doda, sehingga Resmi Naso yang menggunakan ijazah Madrasah Alkhaerat Baras yang tidak diakui negara dinyatakan lolos berkas sebagai calon kepala desa.

Terkait dengan pelaksanaan korektif tersebut diatas ombudsman memberikan waktu selama 14 hari kerja kepada masing-masing pihak untuk mulai melaksanakannya dan ombudsman akan melakukan monitoring terhadap perkembangan pelaksanaannya.

Terhadap pihak yang tidak melakukan upaya dalam 14 hari kerja, maka ombudsman akan menerbitkan rekomendasi terhadap yang bersangkutan dan bersifat terbuka untuk umum.

Untuk diketahui, oknum kades Doda masih menjabat kepala desa hingga saat ini bahkan, telah dua periode menjabat sebagai kepala desa.(IHM*)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...