• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Identifikasi Permasalahan Distribusi LPG 3 Kg, Ombudsman Babel Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Sabtu, 07/02/2026 •
 
Rapat Koordinasi Pengawasan secara daring (zoom meeting) 6/2

Bangka Belitung - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melanjutkan pengawasan terhadap isu kelangkaan LPG 3 kilogram melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota secara daring pada Jumat (6/2/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta seluruh Dinas Perdagangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Koordinasi ini bertujuan untuk menghimpun informasi awal terkait langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap distribusi LPG 3 kilogram. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya keluhan masyarakat dan sorotan publik atas kelangkaan LPG subsidi dalam beberapa waktu terakhir. Informasi yang diperoleh menjadi bahan penting bagi Ombudsman Babel dalam merumuskan tindak lanjut pengawasan serta saran perbaikan guna mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kgs. Chris Fither, menyampaikan bahwa hasil paparan dari dinas terkait menunjukkan temuan yang sejalan dengan hasil pengawasan Ombudsman Babel di lapangan.

"Dari hasil koordinasi ini, kami memperoleh informasi bahwa dinas terkait telah melakukan pengawasan dan menemukan persoalan dalam distribusi LPG 3 kilogram di tingkat agen dan pangkalan, termasuk masih ditemukannya harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan tersebut pada prinsipnya sama dengan hasil pengawasan Ombudsman Babel," ujar Kgs. Chris Fither.

Atas hal tersebut, Ombudsman Babel mengapresiasi langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan dinas terkait. Sinergi pengawasan lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan penyaluran LPG subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

"Kami mengapresiasi upaya pengawasan yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Hasil pengawasan dari dinas terkait ini menjadi tambahan informasi yang sangat berharga bagi Ombudsman Babel dalam merumuskan tindak lanjut serta saran perbaikan yang lebih komprehensif," lanjutnya.

"Ke depan, kami akan memfasilitasi diskusi tematik dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Fokusnya adalah mencari solusi jangka panjang agar permasalahan kelangkaan LPG 3 kilogram tidak terus berulang dan masyarakat dapat memperoleh haknya atas layanan publik secara adil dan berkelanjutan," tutup Kgs. Chris Fither.

Sementara itu, Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa kuota LPG 3 kilogram untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2026 ditetapkan sebesar 45.000 metrik ton. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 46.000 metrik ton. Atas kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengajukan usulan penambahan kuota kepada Pemerintah Pusat.

Selain persoalan kuota, Biro Ekonomi dan Pembangunan juga menyoroti fenomena penggunaan LPG 3 kilogram yang tidak lagi terbatas pada kelompok sasaran. LPG subsidi saat ini digunakan secara luas oleh masyarakat umum, termasuk kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima subsidi, sehingga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ketersediaan pasokan di tingkat agen dan pangkalan.

Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman Babel juga menyampaikan rencana pelaksanaan rapat koordinasi gabungan dalam bentuk diskusi tematik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis, hingga pelaku usaha. Diskusi tersebut diharapkan menjadi forum bersama untuk merumuskan solusi jangka panjang atas permasalahan distribusi LPG 3 kilogram di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...