HUT ke-18, Ombudsman Buka Layanan Masyarakat di Mesjid Raya Sumbar

PADANG, HARIANHALUAN.COM--Ombudsman Republik Indonesia bakal mengadakan event Pekan Anti Maladministrasi Pelayanan Publik atau PAMYANLIK di15 provinsi di Indonesia.
Dalam press release yang diterima harianhaluan.com, Jumat (9/3), Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Barat, memulai rangkaian acara PAMYANLIK dengan Kegiatan Pendampingan Penerapan Hasil Kepatuhan UU 25/2009 regional Sumatera I di Hotel Mercure Padang, Kamis (8/3). Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua Lely Pelitasari Soebekty.
Dalam sambutannya Lely mengatakan, di regional sumatera I ada sekitar 42 Kabupaten/Kota yang akan dinilai oleh Ombudsman meliputi dari Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau & Kepri. Dari 42 tersebut ada 17 kabupaten dan kota yang dilakukan penilaian kembali karena kepatuhan mereka masih di zona kuning dan zona merah.
Sementara itu Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan, pada tahun ini ada 9 kabupaten dan kota di Sumatera Barat yang akan dinilai diantaranya Pasaman Barat, Padang Pariaman, Sawahlunto, Pesisir Selatan, Pasaman, Sijunjung, Solok Kota, Bukittinggi dan Pariaman.
Penilaian kepatuhan yang dimaksud meliputi standar layanan seperti produk layanan, syarat, waktu dan biaya, mekanisme atau prosedur layanan, sistem informasi layanan, layanan pengaduan, dan sarana prasarana layanan.
Kemudian Ombudsman Sumbar melakukan Penandatanganan Kesepakatan dalam Pengawasan Penerimaan Anggota Polri tahun 2018 dilingkungan Polda Sumbar.
Menurut adel, Ombudsman sebagai pengawas eksternal, siap mengawasi dan menerima laporan masyarakat terkait penerimaan anggota Polri tahun 2018.
Perayaan PAMYANLIK ke-18, Ombudsman membuka Klinik Pelayanan Publik yang akan berpusat di Masjid Raya Sumatera Barat, Jumat (9/3) (hari ini).
Asisten Ombudsman RI Syauqi Alfaruqi, selaku korlap menyampaikan, pentingnya pengenalan Ombudsman dan kesadaran pelayanan publik kepada masyarakat. Mesjid Raya Sumatera Barat dipilih sebagai lokasi karena masjid tersebut ikon dan kebanggaan urang awak.
"Kami menyediakan both untuk konsultasi dan sekaligus dapat melapor bagi masyarakat khususnya masyarakat setelah melaksanakan ibadah salat jumat. Selain itu juga ada cenderamata sederhana buat masyarakat yang akan berkunjung di both kami nantinya,"tambah Uqi.
Dikatakannya, Ombudsman Sumbar juga akan melakukan 'Ombudsman to School' di MAN 2 Padang dan SMA PGAI Padang. Ombudsman ingin merambah kalangan "kids jaman now" agar mengenal Ombudsman dan Pelayanan Publik.
Ia berharap partisipasi masyarakat dan pihak terkait ke depan dapat memperbaiki pelayanan publik di bidang pendidikan khususnya pada pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Transisi penyerahan kewewenangan SMA ke provinsi disinyalir akan adanya maladministrasi berupa permintaan uang seperti biaya pendaftaran seleksi akademik dan uang mengatasnamakan komite. (h/rel)








