Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 meningkat, Ombudsman Kalbar Beri Apresiasi

Pontianak - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se Kalimantan Barat dalam acara penganugerahan yang digelar pada Rabu (04/12/2024) di Hotel Mercure Pontianak. Acara tersebut turut dihadiri oleh staf ahli Gubernur bidang hukum politik dan pemerintahan yang mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, para Kepala Daerah, Para Kapolres dan Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan yang dilakukan tidak hanya atas ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi pelaksana layanan, ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana, serta pengawasan dan pengelolaan pengaduan. Semua penilaian tersebut, menjadi komponen dari Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik. Perubahan ini diharapkan menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik: dimensi input dan proses (service manufacturing) hingga output dan dampak (impactful public service).
Berdasarkan hasil penilaian yang telah diumumkan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (14/11/2024) bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta, terdapat 22 Kementerian, 11 Lembaga, 28 Pemerintah Provinsi, 94 Pemerintah Kota dan 339 Pemerintah Kabupaten yang memperoleh Predikat Zonasi Hijau Opini Kepatuhan Kualitas Tertinggi dan Tinggi.
Dalam Penganugerahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut menerima penghargaan sebagai peringkat ketujuh tingkat Pemerintah Provinsi dengan nilai 95,65 (Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi). Secara keseluruhan, seluruh Pemda di Kalimantan Barat masuk dalam Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi dan Tinggi. Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah mengapresiasi pencapaian tersebut
"Pemerintah Daerah di Kalbar Tahun 2024 secara signifikan sudah keluar semua dari Zonasi Kuning dan beranjak ke Zonasi Hijau. Tentu ini menjadi jawaban atas komitmen Pimpinan Daerah untuk melakukan perbaikan pelayanan publik yang tentu tidak main-main. Kami apresiasi semua Pimpinan Pemda dan jajaran yang sudah bekerja keras untuk ikut membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat," ungkap Tari
Senada dengan Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan turut mengukir peningkatan terhadap hasil penilaian kepatuhan dibandingkan tahun 2023 yang lalu, dimana seluruh Kantor Pertanahan telah memperoleh Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi dan Tinggi. Namun untuk Kantor Pertanahan Kabupaten kubu Raya masih ditunda pemberian piagam penghargaannya walaupun berada dalam Zonasi Hijau karena masih terdapat produk pengawasan Ombudsman yang belum dilaksanakan. Pada tingkat Kepolisian Resor, Polres Kayong Utara masih berada dalam Zonasi Kuning Kepatuhan Kualitas Sedang, dan sebanyak 13 Polres lainnya telah berada di Zonasi Hijau Kepatuhan Kualitas Tertinggi dan Tinggi.
Secara nasional, Kementerian ATR berada pada Zonasi Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 86,84. Sedangkan Kepolisian RI berada pada Zonasi Hijau Kualitas Tinggi tingkat lembaga dengan nilai 80,87.
"Sekali lagi apresiasi kepada seluruh instansi yang hari ini telah memperoleh Predikat Kepatuhan dan silahkan berkoordinasi lebih lanjut kepada kami untuk instansi yang mendapat nilai tinggi tetapi kami tunda pemberian penghargaan dan sertifikatnya karena masih belum selesainya pelaksanaan hasil pengawasan Ombudsman berupa Tindakan Korektif, Saran Perbaikan atau Rekomendasi Ombudsman. Sedangkan untuk instansi yang masih berada di Zona Kuning atau nilai Zona Hijaunya belum maksimal, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk melakukan pendampingan," tutup Tari.








