Hasil Penilaian Kepatuhan 2024, 42 OPD Maluku Zona Hijau
Ambon - Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, sebanyak 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov/Pemkot masuk dalam Zona Hijau. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat pada Kamis (19/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa dari 82 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Maluku, sebanyak 19 OPD masuk dalam Zona Hijau tertinggi, 23 OPD lainnya masuk dalam Zona Hijau tinggi, 27 OPD masuk dalam Zona Kuning dan 13 OPD lainnya masuk dalam Zona Merah.
"Tiga OPD dengan nilai tertinggi se-Maluku adalah Puskesmas Perawatan Suli Kabupaten Maluku Tengah yakni 96.92, Puskesmas Letwaru Kabupaten Maluku Tengah dengan nilai 96.37 dan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah dengan nilai 94.44," jelasnya.
Hasan kemudian mengapresiasi 42 OPD yang berhasil masuk ke Zona Hijau. "Apresiasi kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal yang atas kerja keras dan kerjasamanya kita bisa naik dan memenuhi standar pelayanan berdasarkan aturan yang berlaku," ungkap Hasan.
Penilaian yang dilakukan sejak Bulan Juni s.d. September 2024 tersebut memiliki 4 empat dimensi penilaian yakni Dimensi Input, untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik dan pemenuhan sarana prasarana pendukung sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kemudian Dimensi Proses, untuk mengukur pemenuhan komponen dari produk layanan yang menjadi kewenangan, Dimensi Output, untuk mengetahui persepsi pengguna layanan terkait pelayanan pada unit layanan dan Dimensi Pengaduan, untuk mengetahui mekanisme interaktif antara pemberi layanan dan pengguna layanan.
"Selain empat dimensi diatas, Hasil Penilaian Standar Pelayanan Minimal masing-masing instansi Tahun 2023, juga diakumulasikan sehingga menjadi nilai akhir yang diperoleh Bapak/Ibu diantaranya Zona Hijau, Zona Kuning dan Zona Merah," ungkapnya.
Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI Maluku memberikan piagam penghargaan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki nilai tertinggi di masing-masing Pemerintah Daerah dalam kegiatan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024).








