• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hasil Pemeriksaan Dewan Pendidikan Segera Dibeberkan
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Jum'at, 09/08/2019 •
 
DIPERIKSA: Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Ibramsyah Amirudin saat melakukan pemeriksaan terhadap pengurus Dewan Pendidikan Kaltara di ruang rapat Itwasda Polda Kaltara, Kamis (8/8)./ RADAR KALTAR

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus Dewan Pendidikan Kaltara. Kali ini sebanyak tiga orang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltara. Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Rapat Itwasda Polda Kaltara berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga 17.00 WITA, Kamis (8/8).

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kaltara Kaltara, Ibramsyah Amirudin menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang merupakan pengurus Dewan Pendidikan Kaltara, yakni Bidang Pendidikan dan Pelatihan Abdul Muis Djapri, Bidang Humas dan Organisasi Abdul Wahab dan Bidang Usaha dan Dana Alfonsus Adil.

Ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang dilakukan di Dewan Pendidikan apakah melalui rapat bersama seluruh pengurus. "Kita mau mengecek saja dengan pemeriksaan terhadap bebera orang yang merupakan pengurus. Bagaimana mekanisme dan SOP (Standar Operasional Prosedur) secara internal di Dewan Pendidikan," ucap Ibramsyah Amirudin kepada Radar Kaltara, Kamis (8/8).

Keterangan para pengurus Dewan Pendidikan ini dibutuhkan untuk melengkapi proses pemeriksaan yang dilakukan ORI Kaltara. Ia mencontohkan, terkait keputusan peminjaman uang yang dilakukan Dewan Pendidikan Kaltara terhadap sisa dana hibah 2018 yang seharusnya dikembalikan.

"Contoh apakah saat pencairan dan keputusan meminjam uang ini pernah rapat dan melibatkan para pengurus. Itu saja yang ingin dikumpulkan pendapat dari pengurus," jelasnya.

Ia menegaskan, Dewan Pendidikan Kaltara bersifat kolektif kolegial. Sehingga, ketika ada keputusan yang dilakukan tentunya harus melalui rapat bersama. Ini yang sedang didalami dari keterangan pengurus Dewan Pendidikan Kaltara. "Apakah itu ada dilakukan. Secara person (pengurus) apakah pernah ikut dalam pembahasan itu," tambahnya.

Pasca pemeriksaan ini, ditargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman diserahkan ke Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Dan sejauh ini pemeriksaan terhadap pengurus terbilang kooperatif. Jika jadwal pemeriksaan terkendala, pengurus aktif berkomunikasi untuk dilakukan pemeriksaan. Dan saat pemeriksaan berjalan lancar pengurus terbuka. Ia menegaskan kondisi ini berbeda dengan Ketua Dewan Pendidikan Kaltara saat ingin diperiksa. Di mana, agenda pemeriksaan pertama mangkir. Dan memberikan asalan tidak bisa hadir pada hari dan waktu pemeriksaan.

"Segera dilakukan LHP Rabu mendatang ditargetkan tuntas. Yang dipanggil dimintai keterangan sangat kooperatif. Mereka welcome. Terima kasih dengan respons mereka. Berbeda dengan sebelumnya (yang diperiksa, Red)," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dewan Pendidikan Kaltara telah mengembalikan pinjaman sisa dana hibah 2018 sebesar Rp 526,8 juta pada Jumat (26/7) lalu. Uang yang digunakan untuk membiayai operasional Dewan Pendidikan Kaltara berdasarkan pengakuan Ketua Dewan Pendidikan Kaltara telah disetorkan ke kas daerah dengan bukti setoran ke kas daerah. (akz/eza)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...