• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hasil Investigasi Ombudsman, 4 Napi Yang Diborgol Penyebab Rusuh di Rutan Kelas II B Kabanjahe
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Senin, 17/02/2020 •
 
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Sutrisman dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat Memberikan Keterangan Pers, Senin (17/02/2020) by tribunnews.com

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hasil investigasi sidak Ombudsman Sumut di Rutan Kelas II B Binjai menyebutkan adanya 4 tahanan yang diborgol (dirantai).

Hal ini disampaikan, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar dan Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean saat menjamu Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman di Kantor Ombudsman, Jalan Sei Besitang, Medan, Senin (17/2/2020).

"Jadi investigasi sidak kita ini pada 14-15 Februari 2020. Singkat cerita, terjadinya kerusuhan itu karena adanya pemborgolan empat orang itu dan tidak diberikan hak untuk membuang air besar misalnya salah satunya," kata James.

"Sehingga memicu kericuhan seluruh warga binaan, yang rata-rata sesama yang berkasus narkotika,"sambungnya.

Ia menyebutkan bahwa data tersebut hasil laporan dari pihak kepolisian Polres Karo.

"Itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak Polres. Sehingga kita ketahui bersama, ketika dari latar belakang kasus yang sama akan mendukung sesama temannya disitu," tuturnya.

Lebih lanjut, James menyebutkan bahwa kebenaran hal tersebut kini tengah ditangani oleh Inspektorat Kemenkumham.

"Lebih dalamnya itu di tingkat Inspektorat Kemenkumham yang akan meneliti lebih dalam kepada Karutan dan jajarannya. Soal asal usul provokasi, kita tidak punya kewenangan disitu. Tetapi intinya terjadi pemborgolan itu benar adanya," beber James.

Sementara menanggapi hal tersebut, Kakanwil Sutrisman menyebutkan bahwa pihak Kemenkumham pusat sudah mengirim tim Inspektorat untuk menangani kasus tersebut.

"Nah tentu kita tetap dalami, provokator sudah ditangani pihak kepolisian, pemicu dan sebagainya. Internal juga tetap kami dalami, yakan apakah ada tindakan-tindakan yang misalnya berlebihan dan seterusnya. Itu tidak bisa tidak, Kemenkumham sudah turunkan inspektorat, tim dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban juga sudah turun. Kita juga punya tim investigasi dari kantor wilayah," tegasnya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...