• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hari Ini ORI DIY Minta Keterangan Kasus Agni Ke Dekanat Fisipol UGM
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 21/11/2018 •
 
Nugroho Andriyanto, selaku Ketua Tim Investigasi sekaligus Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI DIY usai mengunjungi Dekanat Fisipol UGM Rabu (21/11/2018). (Foto oleh Tribun Jogja/ Wahyu Setiawan Nugroho)

TRIBUNJOGJA.COM - Ombudsman RI (ORI) DIY mengunjungi kantor Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (21/11/2018).

Dalam kunjungannya ini ORI ingin mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak Fisipol terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi dalam pelaksanaan program KKN di Pulau Seram, Maluku tahun lalu.

Kedatangannya, menurut Nugroho Andriyanto, selaku Ketua Tim Investigasi sekaligus Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI DIY guna untuk merespon adanya informasi dan persoalan yang terkait dengan pelecehan seksual dalam pelaksanaan KKN mahasiswa beberapa waktu lalu.

"Hasil dari pertemuan ini kami sifatnya masih meminta keterangan dan menerima informasi dan dokumen terkait kasus itu dari fisipol," katanya saat ditemui media.

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa pihaknya juga akan meminta informasi dan keterangan dari fakultas teknik selaku tempat terduga pelaku pelecehan berkuliah.

"Besok kita jadwalkan akan ke Fakultas Teknik juga," lanjutnya.

Materi yang dihasilkan dari meminta keterangan dua belah pihak fakultas, lanjut Andri akan dijadikan sebuah pertimbangan dan bahan analisis bagi ORI untuk memberikan rekomendasi baik untuk kepolisian maupun pihak kampus.

"Keterangan atau dokumen yang kita dapatkan hari ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi kami sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut dan bahan analisis kami lebih lanjut untuk kemudian Ombudsman RI membuat kesimpulan yang komprehensif dan objektif terhadap peristiwa yang terjadi," katanya.

Dalam kunjungannya menuju kantor Dekan Fisipol ini, pihaknya mengapresiasi pihak dekan yang secara terbuka mau memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh Ombudsman.

"Ini bagus, secara terbuka (dekanat) mau memberikan informasi yang kita butuhkan. Mereka juga merespon dengan baik dan kita juga memperoleh informasi dan dokumen sebagai bahan untuk analisis menyikapi kejadian tersebut," pungkasnya. (tribunjogja)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...