• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Harga Pertalite Eceran di Kabupaten Sabu Raijua Melambung, Ombudsman NTT Tegaskan Ini
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA TIMUR • Selasa, 04/06/2024 •
 
Pertalite Eceran

KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT Darius Beda Daton menerima banyak keluhan dan informasi dari warga Sabu Raijua bahwa antrian di 2 SPBU di Sabu Raijua saat ini sangat panjang. Akibatnya warga terpaksa membeli Pertalite di pengecer dengan harga sebesar Rp 30.000-35.000 perbotol minum ukuran besar.

"Kondisi ini sudah berlangsung beberapa minggu ini, tutur Darius saat dimintai keterangan pada Minggu (2/6/2024).

Warga juga menyampaikan bahwa pembelian Pertalite oleh mobil pick up tidak menggunakan barcode sehingga mobil pick up yang sama bisa beberapa kali kembali ke SPBU dan mengisi Pertalite untuk dijual kembali.

Sebagaimana yang pernah Darius sampaikan sebelumnya bahwa BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite tidak untuk diperjualbelikan. Karena itu tidak dibenarkan BBM subsidi dijual bebas dipinggir jalan oleh para pengecer, apalagi dengan harga yang mencekik. Harga yang mencekik ini akan memicu kenaikan harga barang  lain.

Untuk itu Darius meminta Pemkab Sabu Raijua agar menertibkan jual beli BBM bersubsidi dengan harga melambung tersebut.

"Jangan sampe Pemda membiarkan warga membeli BBM dengan harga yang jauh diatas harga BBM perliter," tegasnya.

Untuk memastikan ketersediaan stok, Darius telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Cabang Kupang guna menyampaikan keluhan warga Sabu Raijua. Kepada Darius , PT Pertamina cabang Kupang menyampaikan bahwa saat ini stok BBM di sabu Raijua tersedia hingga 10 hari ke depan.

Demikian pula laporan stok harian dari 2 SPBU di sabu Raijua juga menyampaikan stok masih tersedia, dimana SPBU akan dibuka hingga sore hari. Dengan demikian masalah di Sabu Raijua bukanlah stok BBM habis, namun antrian terlalu panjang sehingga warga memilih membeli di pengecer.

"Meski demikian kepada Pertamina kami menegaskan bahwa pada prinsipnya BBM bersubsidi dilarang untuk diperjualbelikan. Oleh sebab itu, hal ini wajib ditertibkan karena merupakan pelanggaran dan agar tidak menimbulkan kegaduhan," jelasnya Darius.

Ia menegaskan bahwa untuk memastikan penegakan hukum terkait soal ini, Ombudsman RI telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua guna mengecek kebenaran keluhan masyarakat dimaksud. Jika benar demikian agar satgas BBM Sabu Raijua menindak tegas para penimbun atau pemilik kendaraan yg mengisi BBM bersubsidi berkali-kali dalam sehari dengan maksud untuk dijual.

Kasat Reskrim Sabu Raijua mengaku telah memperoleh informasi yang sama dan sedang melalukan monitoring di lapangan. Para penimbun sebelumnya saat ini sedang diproses lebih lanjut untuk menimbulkan efek jera.

"Semoga BBM satu harga tidak sekedar jargon bagi warga Sabu Raijua. Untuk mewujudkan BBM satu harga, diharapkan kerja sama erat antara BPH Migas, Pemda, Pertamina, satgas BBM dan SPBU guna menjaga ketersediaan stok sesuai kuota di seluruh SPBU dan memastikan tidak ada yang bermain mata untuk menimbun atau aktivitas lain yang merugikan warga," tutup Darius.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...