• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hak Sebagian Terpidana Tak Dipenuhi
PERWAKILAN: KALIMANTAN UTARA • Selasa, 24/07/2018 •
 
OVERLOAD : ORI Kaltara sebut sejumlah rumah tahanan dan Lapas yang sudah tidak dapat menampung warga binaan lagi. Tampak beberapa tahanan dari Rutan Polres Bulungan saat dipindahkan ke Lapas Nunukan beberapa waktu lalu. Foto: Bank Data

PROKAL.CO, TANJUNG SELOR - Dua lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Utara (Kaltara) sudah over kapasitas, untuk dapat memberikan hak-hak para warga binaan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara terus mendorong pembangunan fasilitas Lapas.

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Ibramsyah Amiruddin mengatakan, dengan meningkatnya jumlah tahanan di setiap Polres, di wilayah kerja Bumi Benuanta, dikhawatirkan dapat menjadi pemicu terjadinya penumpukan warga binaan di Lapas maupun Rutan.

Sehingga kata Ibram sapaan akrabnya, bukan tidak mungkin hal tersebut dapat memicu permasalah yang baru, seperti hal nya kerusuhan yang juga pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Sehingga perlu adanya upaya preventif agar kekhawatiran tersebut dapat dihindari.

"Beberapa waktu lalu kami telah mengundang pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres di seluruh Kaltara untuk membahas soal Lapas," ungkapnya saat ditemui, Selasa (24/7).

Hal ini menjadi perhatian, lantaran sering dikeluhkan, yang mana di dalam lapas sudah tidak memungkinkan lagi untuk penambahan warga binaan baru.

"Kami akan lakukan pertemuan lagi, yang pertama pekan lalu bahas mengenai kondisi di Lapas. Rencananya pertemuan selanjutnya kami akan bahas kesimpulan dan meminta data sebagai tambahan seperti data tahanan dan lainnya sebagai dasar," bebernya.

Diperlukannya data tersebut kata dia, akan digunakan untuk bahan masukan yang akan disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Agar pembangunan lapas di Kaltara diperhatikan dan juga masuk dalam skala prioritas.

"Sebab lahan di Bulungan yang juga direncanakan untuk lahan pembangunan Lapas masih bermasalah. Informasi yang kami dapat permasalahannya karena bersinggungan dengan lahan transmigrasi," sebutnya.

Lebih lanjut Ibram menjelaskan, dengan begitu, ORI Kaltara tetap berupaya mendorong pembangunan lapas di Bulungan dan mendapatkan pelepasan hak transmigrasi tersebut di kementerian terkait.

"Namun sebelumnya kami akan meminta data terlebih dahulu kepada Pemkab Bulungan berapa luas lahan yang telah tersedia milik Kementras tersebut. Pada dasarnya kami hanya ingin membantu," jelasnya.

Terlepas dari itu, masalah over kapasitas yang ada ataupun masalah yang dialami oleh pihak kejaksaan dan kepolisian memang menjadi perhatian, ditambah dengan tingginya angka kriminalitas yang terjadi sehingga permasalahan ini sangat kompleks.

"Kriminalitas tinggi, sementara kapasitas rutan di Polres juga tidak memadai, mau tidak mau warga binaan yang telah divonis terkadang juga harus kembali mengisi rutan karena menunggu lapas sedikit longgar penghuninya," sebutnya.

Dengan kondisi tersebut kata dia, maka tidak dapat terbantahkan bahwa ada beberapa hak warga binaan yang tidak terpenuhi saat berada di rutan. Seperti halnya remisi.

"Itu kenyataan yang ada, kami inginkan hak-hak mereka terpenuhi seperti dapat remisi, bebas beribadah jika ada lapas. Kalau sekarang tidak terlaksana, karena memang bukan jalurnya," sebutnya.

Ibramsyah mengakui bahwa di Kaltara hanya ada dua tempat, yaitu Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan. Hanya saja kedua lokasi ini untuk sementara sudah tidak dapat menampung warga binaan baru lagi.

"Memang masalah ini terjadi di seluruh Indonesia, sementara vonis yang diterima diatas rata 5 tahunan. Jika hari ini masuk, besok bisa-bisa ada yang masuk lagi, sehingga semakin menumpuk," sebutnya.

Saat ini ORI Kaltara juga sangat berharap selain Bulungan ada lagi lokasi yang dapat dilakukan pembangunan. Entah itu di Malinau atau lainnya di Kaltara.

"Lahannya harus ada dulu, karena sebenarnya tidak ada penundaan untuk memasukkan ke dalam lapas bagi warga binaan yang sudah diputus perkaranya. Sementara saat ini lahannya belum ada yang pasti, sehingga kami mendesak perencanaan pembangunan ini," pungkasnya. (sny/nri)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...