• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hak Guru PPPK Terbayar, Pelapor Sampaikan Terima Kasih ke Ombudsman Sulbar
PERWAKILAN: SULAWESI BARAT • Selasa, 24/02/2026 •
 
Kiriman Ucapan Terimakasih pelapor melalui WhatsApp

Mamuju - Pelapor terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 Guru Sertifikasi PPPK Kabupaten Mamuju tahun 2025 menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI Sulawesi Barat atas pengawalan laporan yang telah disampaikan. Ucapan tersebut disampaikan Pelapor melalui pesan WhatsApp kepada Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat setelah haknya dinyatakan terealisasi.

Dalam pesannya, pelapor menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas pendampingan yang dilakukan Ombudsman.

"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat atas bantuan serta pengawalan laporan saya terkait hak Gaji THR dan Gaji ke-13 yang sebelumnya tertunda. Berkat intervensi dan tindak lanjut dari pihak Ombudsman, saat ini hak tersebut telah berhasil direalisasikan. Saya sangat menghargai profesionalisme dan dedikasi tim dalam memperjuangkan hak masyarakat kecil," tulis pelapor melalui pesan WhatsApp.

Pelapor juga berharap Ombudsman RI terus menjadi lembaga yang amanah dan progresif dalam mengawasi pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Fajar Sidiq, menyampaikan bahwa apresiasi masyarakat menjadi motivasi bagi Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Setiap laporan yang masuk kami tangani secara profesional dan proporsional. Fokus kami adalah memastikan substansi persoalan benar-benar selesai dan hak masyarakat terpenuhi," tegas Fajar (24/2/2025).

Ia menambahkan bahwa penyelesaian laporan ini menunjukkan bahwa komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik dapat mendorong percepatan pemenuhan hak masyarakat.

"Pengawasan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya. Kami akan terus hadir sebagai mitra kritis sekaligus solutif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat," pungkasnya.

Fajar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan maladministrasi yang dilakukan penyelenggara layanan publik. Adapun nomor pengaduan yang bisa diakses masyarakat adalah 08112453737.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...