Hadiri Rakor REGSOSEK, Ombudsman Sulbar: Akurasi Data Adalah Awal Pelayanan Publik Berkualitas

MAMUJU - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (5/10/2022). Kegiatan ini digelar oleh BPS Provinsi Sulawesi Barat  di Grand Maleo Hotel Mamuju.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sulbar, Amirullah menyatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk mendukung kegiatan ini.
"Akurasi data merupakan syarat dasar untuk menyiapkan sekaligus menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas. Sehingga kita mendukung suksesnya proses pendataan registrasi sosial ekonomi ini," ungkap Amir.
Selain itu, Amir juga menambahkan bahwa dalam melakukan pendataan harus tepat sasaran.
Menanggapi, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Tina Wahyufitri yang juga memberikan sambutan mengatakan kepada tamu undangan yang hadir terkait program ini.
"Pendataan akan kami laksanakan 15 Oktober s/d. 14 November 2022 mendatang. Dengan jumlah 2916 petugas di seluruh kabupaten dan telah mengikuti pelatihan. Kolaborasi pemerintah adalah kolaborasi data," ujarnya.
Selain itu dalam pembukanya, Â Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengatakan BPS adalah duta data daerah untuk nasional. "Maka dari itu kita harus komitmen untuk berkolaborasi menciptakan data yang akurat. Terutama terkait pendataan registrasi sosial ekonomi," sambutnya.
Kegiatan yang bertajuk "Mencatat untuk Membangun Negeri" ini dihadiri oleh Bupati se-Sulbar, para Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan para Pimpinan Forkopimda serta undangan lainnya.








