Hadiri Pencanangan Zona Integritas Kanwil Imigrasi Aceh, Ombudsman Aceh Sampaikan Ini

BANDA ACEH - Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Muammar, menghadiri kegiatan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Wilayah Imigrasi Aceh yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Imigrasi Aceh, Kamis (6/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Imigrasi Aceh dalam rangka peningkatan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan dalam bentuk penandatanganan deklarasi, tetapi juga harus diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam pencegahan maladministrasi, peningkatan integritas, transparansi, serta akuntabilitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya strategis untuk mencegah praktik-praktik maladministrasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman juga mendorong agar Kanwil Imigrasi Aceh terus melakukan perbaikan berkelanjutan serta membuka ruang pengawasan dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima.








