Hadiri Pencanangan ZI BNN Kota Batam, Ombudsman Kepri: Jangan Hanya Seremoni

BATAM - Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau menghadiri Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kamis (16/6/2022)Â di Kantor BNN Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Barelang, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, dan perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Batam.
Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepri, Cindy Pardede menyampaikan bahwa Ombudsman mendukung tercapainya tujuan kegiatan dimaksud, namun meminta pencanangan tersebut bukan sekedar seremoni.
"Kami mendukung pencanangan ZI ini, namun berharap pada BNN Kota Batam, pencanangan ini bukan sekedar seremoni saja. Harus dilakukan langkah konkret, realistis dan sungguh-sungguh untuk menciptakan birokrasi yang antisipatif, proaktif dan efektif, sehingga mutu pelayanan meningkat," kata Cindy dalam sambutannya.
Lanjutnya, Cindy mengatakan, perubahan Reformasi Birokrasi untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM harus dilakukan menyeluruh, bukan hanya pada level tertentu.
"Dibutuhkan kemauan serta komitmen untuk berubah pada setiap lapisan yang ada di dalam lembaga ini. Tidak hanya pada level pimpinan tertinggi lalu menengah, namun sampai level tenaga pendukung lainnya seperti sekuriti," tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, Cindy mengutarakan harapan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) agar hasil dari pencanangan ini dapat menciptakan pelayanan publik yang adil dan berkualitas di BNN Kota Batam.
"Selamat mencanangkan dan membangun ZI menuju WBK dan WBBM. Semoga BNN Kota Batam mampu mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan menyenangkan, memiliki nilai kejujuran, konsistensi dan komitmen dengan pelayanan yang mudah, sederhana, cepat dan nyaman," tutupnya.
Usai memberikan sambutannya, Cindy bersama dengan 3 saksi lain menyaksikan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK - WBBM BNN Kota Batam oleh Kepala BNN Kota Batam, Heryanto.
Untuk diketahui, Zona Integritas adalah Predikat yang diberikan pemerintah kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terdapat dua predikat penghargaan yang akan diberikan kepada instansi atau satuan kerja yang dianggap berhasil membangun pelayanan yang bebas korupsi. Predikat pertama adalah WBK yakni Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi.
Kedua, adalah WBBM Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau akan melakukan monitoring dan menilai upaya pembangunan zona integritas tiap tahunnya kepada instansi/lembaga yang telah melakukan pencanangan Zona Integritas.








