Hadiri Musrenbang RSUD W.Z. Yohanes Kupang, Ombudsman NTT Beri Catatan Strategis untuk Peningkatan Layanan

KUPANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur menekankan pentingnya penguatan sistem pengaduan serta peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang tahun 2027, Rabu (22/4/2026).
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Alberth Roy Kota, menyampaikan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat, baik secara daring maupun luring, merupakan instrumen penting dalam memastikan pelayanan yang responsif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
"Data pengaduan yang terkelola dengan baik dapat menjadi indikator penting dalam perencanaan program dan penganggaran, sekaligus menjadi instrumen untuk menangkap kebutuhan riil masyarakat terhadap pelayanan," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dokumen perencanaan agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama, baik internal maupun eksternal, khususnya dalam menilai kesesuaian antara usulan program dan realisasinya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, Ombudsman menyoroti perlunya peningkatan kompetensi sumber daya manusia, terutama dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas, serta percepatan penyelesaian pengaduan di RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang.
"Sebagai salah satu lokus penilaian maladministrasi Ombudsman tahun 2025, kami menilai bahwa peningkatan kompetensi petugas, khususnya dalam pelayanan terhadap penyandang disabilitas, serta percepatan penyelesaian pengaduan masih perlu menjadi perhatian bersama," tambahnya.
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan, manajemen RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang menggelar Musrenbang tingkat rumah sakit yang berlangsung di Aula Ponek Lantai III dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Organisasi Perangkat Daerah di Nusa Tenggara Timur dan Kota Kupang, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kepolisian Daerah NTT, lembaga perbankan, instansi vertikal, serta perwakilan kelompok pasien seperti hemodialisa, pasien kanker, dan lansia.
Dalam sambutannya, Direktur RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang, dr. Stefanus Dhe Soka, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan langkah strategis dalam menyusun dokumen perencanaan yang aspiratif, adaptif, dan akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.








