Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar, Ombudsman Aceh Harap Perencanaan yang Transparan

BANDA ACEH - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2027 yang diselenggarakan pada Selasa (31/3/2026) di Aula BGTK Aceh, Kecamatan Ingin Jaya.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Aceh Besar ini mengangkat tema "Akselerasi Pembangunan Daerah dengan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Infrastruktur, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas dan Dinamis." Musrenbang tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Melalui momentum Musrenbang ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen dalam menghadirkan perencanaan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi," ujar Dian.
Selain itu, diharapkan hasil Musrenbang RKPD ini mampu melahirkan program-program pembangunan yang tidak hanya berfokus pada aspek pertumbuhan, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan terus didorong agar perencanaan yang dihasilkan semakin responsif dan tepat sasaran.
Kehadiran Ombudsman Aceh juga merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung pengawasan preventif terhadap penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh unsur DPRK, jajaran pemerintah daerah, akademisi, serta perwakilan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.








