Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Tahun 2025, Ombudsman Papua Barat Dorong pelaksanaan SPMB yang Transparan dan Akuntabel

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan di Hotel Aston Niu Manokwari pada, Selasa (03/06/2025). Komitmen Bersama ini bertujuan untuk mewujudkan proses SPMB yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam paparannya, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Yules M. Rumbewas menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang sesuai dengan prinsip keadilan dan non-diskriminatif.
"SPMB merupakan momen penting yang menentukan masa depan generasi muda. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat mendorong semua pihak agar memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai regulasi, mengedepankan asas transparansi, dan memberikan ruang keadilan bagi semua calon peserta didik", ujar (Yules Rumbewas).
Kegiatan Deklarasi & Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 Provinsi Papua Barat ditutup dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh peserta yang menandakan kesepakatan Bersama dalam menyukseskan SPMB 2025 yang berintegritas di Papua Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang Pendidikan, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat dan beberapa Kabupaten/Kota yang berada di wilayah Papua Barat. (FZF/ORI-Papbar)