Hadir di Kemenkum Maluku, Ombudsman Maluku: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Slogan
AMBON - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa integritas tidak boleh hanya berhenti sebagai slogan semata. Ia menekankan bahwa integritas harus terinternalisasi menjadi budaya kerja nyata demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Hasan saat memberikan sambutan dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Rabu (21/1/2026).
"Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak terlepas dari komitmen pimpinan satuan kerja sebagai faktor penentu. Pimpinan harus menanamkan nilai integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas," ungkap Hasan.
Menurutnya, komitmen pimpinan sangat krusial dalam fungsi pengawasan untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Hasan mendorong adanya perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja aparatur. Ia meminta adanya transformasi dari birokrasi yang semula hanya berorientasi pada prosedur, menjadi birokrasi yang berorientasi pada hasil pelayanan publik.
"Hal ini bertujuan untuk mentransformasikan birokrasi yang profesional, sejalan dengan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan terkait gratifikasi serta pengelolaan potensi benturan kepentingan. Aspek teknis seperti digitalisasi layanan, dokumentasi pembuktian, serta sistem kearsipan yang mudah diakses turut menjadi sorotan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyambut baik masukan Ombudsman RI. Ia menyatakan bahwa fokus utama instansinya tahun ini adalah memperkuat enam area perubahan.
"Fokus kami adalah mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus berakselerasi dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," tegas Saiful.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pegawai lingkup Kemenkum Maluku dan ditandai dengan prosesi penandatanganan perjanjian kinerja secara berjenjang, mulai dari jajaran Kepala Bidang hingga Kepala Divisi, yang kemudian disahkan oleh Kepala Kantor Wilayah. (VR/ORI-MALUKU)








