• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Hadapi Era Vuca, Ketua Ombudsman RI Tantang Civitas Academica Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
PERWAKILAN: BENGKULU • Sabtu, 01/04/2023 •
 
Ketua Ombudsman RI Berikan Kuliah Umum Di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu (1/04).

BENGKULU - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berikan kuliah umumkepada civitas academica mahasiswa Fakultas Hukum dengan tema "Tantangan Pengembangan Pendidikan di Era Society 5.0" di Gedung Hasan Din Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Sabtu (1/4/2023).

Tema tersebut selaras dengan kebutuhan industri masa kini, di mana kita berada pada era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) yang penuh dengan tantangan dan kemajuan teknologi sehingga adaptasi dan inovasi adalah sebuah keharusan, seperti ungkapan "innovate like a startup or risk being left behind" yang tengah mengemuka di dunia.

Selain mahasiswa, turut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Dr. Sosiyanto, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Rangga Jayanuarto, para dosen, dan staf Universitas Muhammdiyah Bengkulu.

Dalam penyampaian materinya, Najih berikan tantangan kepada para mahasiswa. "Saya kira mahasiswa perlu memahami situasi, karena Saudara-Saudara yang nantinya akan mengalami dinamika perkembangan masyarakat yang semakin cepat dan kompleks, apalagi menjadi sarjana hukum. Tugas sarjana hukum di Era Society 5.0 tidak mudah, Saudara dituntut untuk memiliki multi talenta dan multi keterampilan, selanjutnya saya berharap agar Saudara terus mau belajar di era baru ini," ucap Najih.

"Konsep Era Society 5.0 sesungguhnya melampaui Era Industri 4.0, karena kita sudah dipengaruhi oleh teknologi robot, AI (Artificial Intelligence), big data, cloud computing, dan IoT (Internet of Things) sehingga transformasi digital menjadi kebutuhan masyarakat. Ke depan, pelayanan hukum akan banyak menggunakan teknologi digital sehingga diperlukan kemampuan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan zaman," tambahnya.

Selain itu, guna menyikapi tantangan di Era Society 5.0, maka setiap perkuliahan sang dosen tidak hanya sekadar memberikan tutorial. Seperti yang disampaikan oleh Najih. "Mahasiswa bisa mencari sendiri materi lewat internet, sedangkan dosen harus mampu menjadi stimulan/pemantik kepada mahasiswa lewat metode pembelajaran studi kasus. Najih mencontohkan, penerapan hukum yang saat ini menjadi isu terkemuka, terutama dengan adanya Omnibus Law di bidang hukum kesehatan, maka pendekatan yang dapat dilakukan yaitu melalui studi kasus yang didukung dengan penerapan teknologi, lab hukum, dan penggunaan bahasa asing agar mampu bersaing dengan tenaga asing.

Fauziah Kurniati - Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...