• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin Dorong Ombudsman Kalsel Perkuat Pengawasan Layanan Publik Dasar
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 17/01/2022 •
 
pertemuan Ombudsman Kalsel dengan Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin Prof DR Ahmadi Hasan di Kantor Ombudsman Kalsel senin 17/01/2022

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperkuat pengawasan pelayanan publik dasar. Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Prof Ahmadi Hasan dalam kunjungan ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel pada Senin (17/01/2022).

"Ombudsman Kalsel sebagai pengawas harus memaksimalkan fungsi kontrol dan pengawasan terlebih pada layanan dasar atau yang paling banyak di akses publik," pungkasnya.

Ahmadi menyampaikan maraknya dugaan maladministrasi atau pelayanan publik yang buruk di sejumlah layanan publik harus disikapi secara serius.

Pasalnya menurut Ahmadi, banyak rekan sejawatnya yang melaporkan masih kerap terjadi dugaan tidak memberikan pelayanan, diskriminasi, penundaan berlarut, dan penyalahgunaan wewenang pada pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Ahmadi mengungkapkan, tidak tanggung-tanggung beberapa oknumnya masih terdapat pada layanan dasar, baik milik pemerintah daerah maupun milik aparat penegak hukum. Ia berharap dengan kerja sama antara Ombudsman Kalsel dengan masyarakat termasuk kampus /perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi positif bagi perubahan pelayanan publik di daerah.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman berterima kasih dan mengapresiasi atas dorongan yang diberikan oleh pihak akademisi, kampus atau masyarakat umum.

Hadi mengatakan selama ini Ombudsman Kalsel terus berusaha memaksimalkan fungsi pencegahan dengan memonitor penyelenggara publik di daerah. Namun Hadi mengakui masih ada keterbatasan dalam sisi pengawasan. Untuk itu, penting adanya jejaring Ombudsman dan keaktifan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi potensi maladministrasi atau layanan buruk dari instansi layanan publik.

Hadi optimis pelayanan publik akan jauh lebih baik jika yang mengawasi adalah seluruh komponen masyarakat termasuk masyarakat pengguna layanan publik, ditambah pengawas eksternal termasuk Ombudsman di dalamnya.

Partisipasi publik dalam mengawasi pelayanan publik terutama di ruang publik, menjadi faktor penting dan efektif terlebih lagi untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Termasuk dalam mencegah maraknya tindakan maladministrasi dan perilaku koruptif. Maka partisipasi menjadi salah satu senjata ampuh termasuk membangun pelayanan publik baik. "Laporkan ke Ombudsman jika masyarakat tidak mendapat pelayanan publik yang baik, karena pelayanan publik hak kita semua," tutup Hadi Rahman.


Muhammad Firhansyah


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...