Gubernur Perlu Tegur Pejabat Gelar Pertemuan Saat PPKM

MANOKWARI, papuabaratnews.co - Ombudsman Perwakilan Papua Barat meminta Gubernur Papua Barat untuk memberikan teguran kepada pejabat pemerintah yang menggelar pertemuan selama PPKM. Hal itu dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap kebijakan Gubernur perihal peniadaan kegiatan pemerintahan yang berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
"Hari ini ada kegiatan rapat oleh Biro Otsus Provinsi di Hotel Aston. Itu tidak bisa dibenarkan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Kamis (5/8/2021).
Menurut Musa, Gubernur perlu melakukan evaluasi terhadap pejabat yang menyelenggarakan kegiatan dimaksud. Karena pemerintah seharusnya memberikan contoh yang dapat ditiru oleh masyarakat selama pembatasan aktivitas berlangsung.
"Sangat disayangkan, karena pejabat memberikan contoh yang tidak baik," kata dia.
Dia mengatakan, setiap kegiatan pemerintahan selama PPKM bisa dilakukan melalui daring. Karena dengan menggelar pertemuan tersebut, maka akan menimbulkan persepsi yang miring dari masyarakat terkait pembatasan aktivitas yang selama ini dijalankan. Maka tidak dapat disalahkan apabila masyarakat kemudian beranggapan bahwa PPKM hanya diberlakukan kepada masyarakat.
"Ini secara sadar mereka telah menabrak aturan yang dibuat oleh Gubernur Papua Barat," sebut Musa.
Pihaknya memberikan tantangan kepada Gubernur untuk melakukan evaluasi secara khusus bawahannya yang menggelar kegiatan tersebut. Karena secara sengaja menabrak aturan atau perintah atasan.
"Mau tantang Gubernur Papua Barat ambil langkah penertiban bawahan. Supaya ada wibawa," tutupnya. (PB25)








