• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Gubernur DIY Sultan HB X Siap Dialog dengan ARDY, Dimediasi Ombudsman RI
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Rabu, 17/02/2021 •
 
Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta (foto by kompas.com)

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) siap menjadi mediator antara Pemerintah DIY dengan ARDY terkait disahkannya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka. Aturan itu dianggap tidak demokratis.

"Saya kira kalau tadi apa yang disampaikan dialog dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Pak Gubernur, Pak Budi (Kepala Biro Hukum DIY), seperti yang disampaikan pak Budi dan intinya kalau memang diperlukan, dimediasi oleh ORI untuk kita bertemu. Pak Gubernur prinsipnya siap. Kapan saja, mau di mana, untuk dialog enggak ada masalah," ujar Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, setelah bertemu dengan Ombudsman RI, di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/2/2021).

Menurut Aji, disahkannya Pergub no 1 tahun 2021 bertujuan bukan untuk membatasi seseorang untuk melakukan aktivitas di Yogyakarta.

Selain itu, dirinya menyampaikan, pemerintah daerah adalah milik masyarakat sehingga jika ada yang merasa keberatan dengan Pergub tersebut pihaknya membuka pintu dialog dengan siapa saja.

"Tujuan kita ini kan bukan untuk melakukan pembatasan terhadap seseorang untuk melakukan aktivitas di Yogyakarta. Sebetulnya bukan itu. Kita ini ingin supaya, mari kita dialogkan kalau memang ada hal yang perlu kita sepakati bersama," kata dia.

Disinggung terkait pelaporan Gubernur DIY ke Komnas HAM oleh ARDY, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Aji juga siap untuk memberikan penjelasan kepada Komnas HAM.

"Saya kira enggak ada masalah, itu hak kan. Jadi silakan saja kalau kemudian nanti kami harus memberikan penjelasan terkait dgn laporan mereka," kata dia.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masturi menyampaikan, pihaknya bertemu dengan Pemerintah DIY untuk meminta penjelasan latar belakang Pergub No 1 Tahun 2021, seperti landasan filosofis, sejarah, yuridis dan sosiologis.

Budhi mengatakan, selain meminta penjelasan, pihaknya juga melihat apakah dari Pergub ini berdampak dengan pelayanan publik dalam konteks penyampaian hak-hak aspirasi warga.

"Apakah pergub itu nanti berimplikasi terhadap pelayanan publik dalam konteks penyampaian hak-hak aspirasi warga. Itu yang akan kita kaji. Pada tahap pertemuan ini kita baru mendengarkan background, filosofi, histori, yuridis dan sosiologis Gubernur sebagai pembuat kebijakan yang melatarbelakangi terbitnya kebijakan Pergub no 1 tahun 2021 itu," jelasnya.

Soal mediasi antara Pemerintah DIY dengan ARDY, Budhi mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi namun hal tersebut diperlukan kemauan antara kedua belah pihak.

"Tidak menutup kemungkinan, kita akan mempertemukan, tapi itu lagi-lagi tergantung situasi dan kondisi keinginan para pihak, kalau kemudian kita menawarkan tak ada gayung bersambut, satu pihak mau satu pihak tidak kan tidak bisa kita paksakan juga," kata dia.



Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...