Gelar Sosialisasi Fungsi Pecegahan Maladministrasi, Ombudsman Papua Barat Dorong Akselerasi Tata Kelola Pelayanan Publik

MANOKWARI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Akselerasi Tata Kelola Pelayanan Publik pada Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Perizinan di Manokwari pada Kamis (02/6/2026).
Kegiatan ini dilakukan guna menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, penyelenggara pelayanan publik, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Papua Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Amus Atkana yang hadir secara daring menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab seluruh penyelenggara pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif, serta bebas dari praktik maladministrasi.
"Bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab seluruh penyelenggara pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, responsif, serta bebas dari praktik maladministrasi". tegas Atkana.
Kegiatan akselerasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pencegahan maladministrasi yang diemban Ombudsman RI. Selain menjadi ruang diskusi, forum ini juga bertujuan mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan publik pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perizinan, sekaligus merumuskan rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Keasistenan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat, Yunus Kaipman menyampaikan materi mengenai permasalahan pelayanan publik di Kabupaten Manokwari serta peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan dan praktik pelayanan di lapangan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat sejumlah isu strategis pada tiga sektor pelayanan yang menjadi fokus kegiatan akselerasi. Pada sektor pendidikan, dibahas tentang transparansi dan objektivitas proses seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan administrasi ijazah.
Pada sektor kesehatan, pembahasan difokuskan pada kendala administrasi dalam klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, prosedur sistem rujukan yang berbelit, dan keterbatasan sarana prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM). Sementara pada sektor perizinan, peserta menyoroti prosedur perizinan skala kecil, menengah hingga skala besar.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manokwari, Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Manokwari, dan Alumni Peserta Magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta insan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat.
Pada kesempatan yang sama, Ombudsman Papua Barat juga menghimpun berbagai masukan, pengalaman, serta kendala yang dihadapi para penyelenggara pelayanan publik maupun masyarakat. Seluruh hasil diskusi akan dirumuskan menjadi rekomendasi sebagai bahan perbaikan tata kelola pelayanan publik sekaligus mendukung upaya pencegahan maladministrasi di Provinsi Papua Barat.
Ombudsman Papua Barat berharap kegiatan akselerasi ini tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(EK/ORI-PB)








