Gelar Pertemuan Ombudsman Papua Barat dan Pemkab Pegunungan Arfak Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

ULLONG - Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak. Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, Wakil Bupati, Andy Salabay, Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba serta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak. Pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa (17/7/2025) di Aula Yosmar Kantor Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Kami hadir di Pegunungan Arfak untuk memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak dalam meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan," jelas Atkana.
Atkana juga mengharapakan untuk seluruh ASN di daerah Kabupaten Pegunungan Arfak untuk bekerja sama dengan untuk meningkatkan pelayanan publik. Atkana juga berharap agar ada kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak yang bisa ditetapkan oleh Bupati sebagai kampung percontohan pelayanan publik.
Merespon penyampaian Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat tersebut, Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba menyambut baik kedatangan Ombudsman dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan public di Kabupaten Pegunungan Arfak dan juga dalam upaya agar tetap berada dalam zona hijau Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI.
"Saya mengimbau kepada OPD-OPD teknis atau dasar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial dan lainnya harus proaktif dan terus bekerja dalam memberikan pelayanan publik yang baik," jelas Saiba.
Ditambahkan oleh Saiba, bahwa kehadiran Kabupaten Pegunungan Arfak adalah untuk melayani masyarakat oleh karena itu dengan semangat tersebut pelayanan publik harus dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Bupati juga akan mempersiapakan satu kampung untuk menjadi kampung percontohan pelayanan publik.
Pertemuan ditutup dengan rencana menyusun MoU antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak. (DCL/ORI-Papbar)