• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Gelar “Ombudsman Baelang”, Ombudsman Kalsel Kunjungi Rektor UNISKA Banjarmasin
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Senin, 01/04/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel bersama Rektor UNISKA Banjarmasin

Banjarmasin - Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman, didampingi Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalimantan Selatan, kunjungi Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, dalam program "Ombudsman Baelang" dengan tujuan untuk menjalin koordinasi kelembagaan, kepada stake holder penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan jajaran Ombudsman Kalimantan Selatan, diterima langsung oleh Rektor UNISKA Banjarmasin Prof. Abd. Malik, pada Senin (01/04/2024)

Baelang dalam Bahasa Banjar sering dimaknai dengan berkunjung/mengunjungi. Tema ini dipilih sebagai bagian dari pelaksanaan dan menggiatkan kembali sosialisasi terhadap kelembagaan Ombudsman. Selain itu, program "Ombudsman Baelang" dijalankan dengan tujuan untuk mengingatkan kembali dan menjalin hubungan yang baik dengan berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik, khususnya yang ada di Kalimantan Selatan, karena tak dapat dipungkiri masih ada saja instansi penyelenggaraan pelayanan publik yang masih belum tahu dengan jelas tugas pokok dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara.

Dalam pertemuan, Hadi Rahman menyampaikan bahwa Ombudsman selain bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, juga yang tidak kalah penting adalah bertugas melakukan upaya pencegahan maladministrasi. "Termasuk di ranah perguruan tinggi, Kami siap berkolaborasi melakukan upaya pencegahan maladministrasi, kerja sama yang selama ini terbangun melalui program rutin magang mahasiswa dan penelitian di Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, kami harap dapat ditingkatkan melalui Nota Kesepahaman, sehingga mengatur hal-hal yang dapat dikoordinasikan kedua lembaga, guna mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas maladministrasi," kata Hadi Rahman.

Adapun Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, merupakan Perguruan Tinggi Swasta terbesar di regional Kalimantan, yang saat ini telah menjalankan 10 Fakultas, 21 Program Studi Sarjana, dan lima Program Pascasarjana atau Program Studi Magister.

Atas kunjungan Ombudsman Kalimantan Selatan, Rektor UNISKA Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, Prof. Abd. Malik, menyampaikan bahwa UNISKA Banjarmasin siap bekerjasama dengan Ombudsman, dalam upaya pencegahan maladministrasi. "Kami setuju untuk meningkatkan kerja sama kelembagaan yang selama ini terjalin, antara UNISKA Banjarmasin dan Ombudsman Kalimantan Selatan, baik dalam bentuk Nota Kesepahaman/MoU, terima kasih atas kunjungan Ombudsman Kalimantan Selatan, untuk hal-hal teknis kami menunjuk Wakil Rektor IV Galuh Nashrulloh Kartika Mayang Sari Rofam sebagai narahubung, kami siap bekerjasama," tegasnya.

Setelah diskusi bersama, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pertukaran kontak narahubung antara Ombudsman Kalimantan Selatan, dan narahubung dari Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin, guna pembahasan teknis terkait peningkatan kerja sama melalui Nota Kesepahaman, yang diagendakan akan dilaksanakan pada rentang Triwulan III dengan menghadirkan Ketua Ombudsman RI secara langsung. 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...