Gandeng Pers, Ombudsman Sulbar Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik

POLEWALI MANDAR - Memandang pentingnya peran pers dan media, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat menggelar sosialisasi dan konsultasi pengaduan masyarakat di Polewali Mandar, Kamis (1/9/2022) di Cafe Batistuta yang menghadirkan rekan pers di Polewali Mandar.
"Rekan pers merupakan pilar. Ombudsman Sulbar tidak bisa hadir sampai sekarang tidak lain juga karena peran dari rekan media," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan kegiatan ini merupakan ruang bagi Ombudsman dan rekan pers untuk dapat mempererat silaturahmi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Pemeriksaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sulbar, Irfan Gunadi juga memberikan beberapa materi terkait peran rekan pers dalam pengawasan pelayanan publik.
"Kegiatan ini merupakan sarana diskusi Ombudsman Sulbar bersama pers dalam membahas isu pelayanan publik di Sulawesi Barat, khususnya di Polewali Mandar," tambah Irfan.
"Jumlah laporan yang kami tangani sampai saat ini berjumlah 1565 laporan. Kegiatan hari ini pun sekaligus merupakan sarana kami dalam menjaring pengaduan dari masyarakat yaitu melalui Ombudsman On The Spot," ujarnya.
Di akhir, Irfan menutup pemaparannya dengan menyampaikan kepada pers yang hadir untuk tidak takut melapor terkait tindakan maladministrasi.
"Melapor ke Ombudsman itu merupakan tindakan yang baik. Jangan segan untuk melapor ke nomor pengaduan kami," pungkasnya.








