• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Gaji Guru Honor Terlambat, Ombudsman Desak Gubernur Kalsel Bertindak
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Selasa, 20/03/2018 •
 
foto: beritapns

KELUHAN belum cairnya honor pegawai tidak tetap (PTT) guru ditindaklanjuti Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan. Untuk itu, lembaga negara yang berwenang dalam pengawasan pelayanan publik ini menyarankan agar Dinas Pendidikan di Kalimantan Selatan segera memperbaiki sistem pembayaran honor bagi para tenaga pendidik honorer tersebut.

KEPALA Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid mengungkapkan dari laporan yang masuk ke lembaganya, disebutkan keluhan belum cairnya gaji atau tunjangan bagi para guru honorer ini terus berulang tiap tahun.

"Hingga jelang akhir Maret 2018, pemerintah daerah belum juga membayarkan gaji para honorer, terutama gaji honorer guru. Kalau gaji pegawai negeri sipil (PNS) bisa tepat waktu setiap tanggal 1, maka gaji honorer tentu juga bisa. Kenapa baru dibayar tiga bulan sekali? Kenapa tidak setiap bulan dan langsung masuk ke rekening yang bersangkutan?"  ucap Noorhalis Majid kepada jejakrekam.com, Selasa (20/3/2018).

Ia mengatakan perbaikan sistem adalah kemauan para pengambil kebijakan untuk mengubahnya, sehingga tak merugikan para pihak khususnya para honorer terkhusus lagi bagi guru honor.

Mantan Ketua Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) ini mengungkapkan hampir tiap tahun menerima keluhan serupa dari para guru honorer dan pegawai tidak tetap (PTT). "Seharusnya, Dinas Pendidikan dan kepala daerah mengetahui persoalan ini. Miris mendengar gaji honorer atau PTT yang selalu terlambat. Mengapa tidak pernah dilakukan perbaikan sistem pembayaran?" cecar Majid.

Dia menilai dengan terus berulang kejadian serupa, menandakan para pejabat yang mengurus pembayaran hak-hak para guru honorer dan PTT tidak berupaya melakukan perbaikan sistem. Menurut Majid, jika kendala terkait pada turunnya anggaran atau ketuk palu anggaran di DPRD, tentu pemerintah daerah bisa menjalin kerjasama dengan pihak perbankan.

"Misalnya, gaji honorer itu dibayar tepat waktu pada tanggal 1, atas jaminan pemerintah daerah, pasti pihak perbankan siap memberi dana talangan.  Apalagi, daerah di Kalsel memiliki bank sendiri, tentu akan lebih mudah," papar Majid.

Menurut dia, dalam hal ini, Gubernur H Sahbirin Noor serta Dinas Pendidikan Kalsel harus menyikapi masalah ini dengan serius, kalau dibiarkan terus menerus dan berulang tiap tahun akan berpengaruh terhadap layanan pendidikan.

"Ini mengingat jumlah guru honorer atau PTT  yang tidak sedikit, maka pengaruhnya pada layanan pendidikan pasti besar. Pendidikan merupakan pelayanan publik dasar, harus menjadi perhatian serius," tegas Majid.

Nah, masih menurut jebolan STIE Indonesia ini, ketika kewenangan dan tanggungjawab untuk tingkat SMA sederajat berpindah dari pemerintah kabupten/kota ke pemerintah provinsi, maka sebenarnya bermakna agar kabupaten/kota fokus pada pendidikan dasar. "Sedangkan, pihak provinsi fokus pada pendidikan menengah atas, sehingga alokasi dana 20% dalam APBD dapat  termanfaatkan dengan baik," pungkas Majid.(jejakrekam)

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...