Forum Eksekutif Redaksi Jalin Kemitraan dengan Ombudsman RI Terkait Layanan Publik
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM - Lembaga Ombudsman Perwakilan Kalimantan
Tengah (Kalteng) berharap kerja sama yang lebih intensif dengan insan
pers yang tergabung dalam Forum Eksekutif Redaksi (FER) Kalteng. Kerja
sama tersebut terutama menyangkut pertukaran informasi dan sosialisasi
mengingat Ombudsman dan pers memiliki kesamaan peran, yakni sebagai
kontrol kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara pemerintahan.
Harapan itu disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalteng Thoseng TT
Asang saat menerima kunjungan silaturahmi insan pers yang tergabung
dalam FER,
di Kantor Ombudsman Perwakilan Kalteng di Palangka Raya, Jumat (4/1).
Thoeseng menjelaskan, lembaganya merupakan perwakilan Ombudsman Republik
Indonesia (RI) yang berpusat di Jakarta. Sesuai Undang-undang nomor 25
tahun 2009, fungsi pokok lembaga ini adalah melakukan pengawasan
kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah maupun swasta yang
diserahi kewenangan.
"Sederhananya, kami (Ombudsman) bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat ke penguasa,” sebutnya.
Dia melanjutkan, pers sebagai salah satu pilar demokrasi juga memiliki
peran fungsi kontrol sosial tersebut. Karena itu, pers bagi lembaganya
merupakan mitra penting yang dapat saling mendukung peran pengawasan
pelayanan publik.
Terkait harapan tersebut, jajaran pengurus FER Kalteng yang diwakili
Sekretaris Irwansyah M Isa, menyampaikan apresiasinya. Dikatakan
Irwansyah, sebagai bagian dari komunitas pers, pihaknya berkomitmen
menjadi penyampai aspirasi seluruh pihak, termasuk Ombudsman. “Tentunya
kami membuka diri untuk semua informasi faktual yang masuk, terlebih
dari lembaga Ombudsman yang memang ditunjuk negara untuk menjalankan
fungsi
pengawasan pelayanan publik,” ujar Irwansyah.
Dari pertemuan ini, disepakati berbagai bentuk kerja sama, di antaranya
penyampaian informasi menyangkut hasil pengawasan standard pelayanan
publik, dan diskusi secara periodik.
FER Kalteng sendiri merupakan wadah perhimpunan insan pers yang memiliki
kewenangan penentu arah redaksional masing-masing media massa. Forum
yang beranggotakan unsur pimpinan redaksi (Pimred), Wakil Pimpinan
Redaksi (Wapimred), Redaktur Pelaksana (Redpel) maupun redaktur ini
resmi terbentuk pada Desember 2018 lalu dengan ketua terpilih Rahmat
Hidayat yang merupakan Kepala LKBN Antara Biro Kalteng. (Ir)