Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman Papua Barat dan Bea Cukai Manokwari Jalin Sinergi

MANOKWARI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat melaksanakan pertemuan bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Manokwari bertempat di ruang pertemuan kantor Bea Cukai Manokwari pada Senin (05/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik khususnya dalam bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Papua Barat.
pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana beserta jajaran. Sementara itu, dari pihak Bea dan Cukai Manokwari, hadir Kepala Kantor Didit Prayudi Sidharta beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Atkana menyampaikan bahwa Ombudsman memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fokus pengawasan tidak hanya pada laporan masyarakat, tetapi juga pada pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh.
"Kami hadir sebagai mitra strategis. Tugas utama kami adalah memastikan masyarakat menerima layanan yang sesuai standar, transparan, dan akuntabel. Kami tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga aktif melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi penyelenggara layanan publik," jelas Atkana.
Pihak Bea Cukai Manokwari menyambut baik kedatangan Ombudsman Papua Barat dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan. Dalam kesempatan tersebut, Didit Prayudi Sidharta menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap masukan dan pengawasan yang konstruktif.
"Selama ini kami berupaya memberikan pelayanan terbaik. Kami juga sangat menghargai kehadiran Ombudsman sebagai lembaga pengawas independen yang dapat memberikan perspektif dari sisi masyarakat." ungkap Didit
Dalam pertemuan dilakukan pembahasan mekanisme pengaduan internal di Bea Cukai, pelaksanaan pelayanan berbasis digital, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelayanan. Ombudsman juga memberikan masukan terkait penyampaian informasi publik, standar pelayanan, dan upaya peningkatan kepuasan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang intensif. Ombudsman Papua Barat juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan apabila dibutuhkan, termasuk dalam hal penyusunan standar layanan, pengelolaan pengaduan, serta edukasi pelayanan publik bagi pegawai dan masyarakat.
Dengan pertemuan ini, diharapkan terwujudnya hubungan kemitraan yang kuat antara Ombudsman Papua Barat dan Bea Cukai Manokwari guna memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang adil, cepat, dan bebas dari praktik maladministrasi. (RW/ORI-Papbar)