• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

FGD Ombudsman Kalbar, Dr Achmad Su’ady Akui Penyaluran Tunjangan Khusus Guru Tidak Sesuai Kenyataan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 30/11/2018 •
 
Suasana Focus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan penetapan penerima dan penyaluran tunjangan khusus bagi guru Provinsi Kalimantan Barat di Restoran Cita Rasa Pontianak, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman (foto by Rizky Prabowo Rahino)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait permasalahan penetapan penerima dan penyaluran tunjangan khusus bagi guru Provinsi Kalimantan Barat di Restoran Cita Rasa Pontianak, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Jumat (30/11/2018).

Anggota Ombudsman RI Dr Achmad Su'ady mengakui hingga kini masih ditemui kondisi bahwa penetapan penerima dan penyaluran tunjangan khusus bagi guru masih tidak sesuai kenyataan.

"Misalnya ada guru yang mengajar di desa bukan desa tertinggal seperti desa membangun atau desa mandiri dapat tunjangan khusus. Tapi daerah tertinggal tidak mendapatkan," ungkapnya saat diwawancarai awak media usai FGD.

Melalui FGD itu, pihaknya ingin memperjelas bagaimana posisinya dan segala kemungkinannya. Ia memastikan Ombudsman sedang mengusahakan beberapa upaya terkait problem ini.

"Pertama, agar kembali divalidkan datanya. Jadi validitas data agar sesuai dengan sasaran," terangnya.

Achmad mengakui program tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal dan sangat tertinggal sebenarnya baik.

Ia menambahkan upaya kedua yakni jika ada kemungkinan penetapan penerima serta penyaluran salah sasaran maka harus diperbaiki.

"Sampai saat ini memang belum ada keputusannya. Kami sebelumnya sudah memanggil pihak Bapennas, Kemendikbud dan Kemendes PDT. Sampai saat ini, kami sedang perjuangkan agar pemberian tunjangan itu tidak lagi ada yang salah sasaran," tegasnya.

Ia tidak menampik kondisi salah sasaran memang ada, namun tidak terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Kemendikbud, kata dia, juga sedang berusaha memperbaiki data-data.

"Data itu bukan porsinya Kemendikbud tapi Kemendes PDT. Yang menetapkan data itu Bapennas. Jadi ini ada kaitannya dengan tiga instansi itu. Ini sedang kita perjuangkan," tandasnya. 


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...