• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Evaluasi Penilaian Kepatuhan, Ombudsman RI Kalsel Terima Kunjungan Audiensi Disdukcapil Tabalong
PERWAKILAN: KALIMANTAN SELATAN • Rabu, 01/03/2023 •
 
Kunjungan Disdukcapil Tabalong ke Ombudsman Kalsel

Banjarmasin - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong berkunjung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan,  dalam rangka audiensi terkait hasil evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 pada Selasa (28/2/2023).

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengapresiasi kedatangan Disdukcapil Kabupaten Tabalong ke Kantor Ombudsman, karena Disdukcapil Tabalong merupakan Disdukcapil pertama yang datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan untuk melakukan evaluasi hasil kepatuhan. "Kami mengapresiasi kedatangan bapak ibu rombongan Disdukcapil Kabupaten Tabalong ke Kantor kami, semoga diskusi kita hari ini dapat memberikan pencerahan kepada bapak ibu sekalian dan pengetahuan ini dapat bapak ibu bagikan kepada SKPD lain yang belum sempat datang ke sini" Ucap Hadi saat membuka kegiatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatiance menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Disdukcapil tabalong, yaitu untuk mendapatkan pemahaman lebih detail mengenai dimensi penilaian yang telah dilakukan Ombudmsan RI pada tahun 2022. "Kami ingin belajar dan mengetahui maksud dari empat dimensi penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 kemarin, agar jika ada penilaian-penilaian selanjutnya kami tidak bingung lagi," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Disdukcapil Tabalong dalam pencapaiannya meraih predikat Zona Hijau serta komitmen dari Kepala Daerahnya yang dapat menyulap bangunan terbengkalai menjadi Mal Pelayanan Publik Tabalong. Selain itu, Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Ita Wijayanti juga menyampaikan perihal empat dimensi penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam menilai kepatuhan pelayanan publik di tahun 2022.

"Penilaian yang kita lakukan pada tahun 2022 mengalami perbedaan dari tahun tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya penilaian dilakukan secara tertutup, tahun 2022 penilaian dilakukan secara terbuka, sebelum turun ke lapangan kami sudah berkoordinasi kepada narahubung di masing-masing SKPD. Koordinasi ini meliputi permintaan data dukung, dan pencocokan jadwal wawancara kompetensi peyelenggara layanan" jelas ita.

Selain itu, penilaian yang dilakukan pada tahun 2022 mencakup empat dimensi. Pertama, dimensi Input yaitu melakukan penilaian dengan metode wawancara guna mengetahui kompetensi penyelenggara layanan di bidang pelayanan publik. wawancara ini dilakukan kepada Kepala Dinas, Kepala Seksi Pelayanan, Kepala Seksi Pengelolaan Pengaduan dan Front Liner. kedua, dimensi proses yaitu penilaian dengan melakukan observasi atau pengamatan terhadap standar pelayanan sesuai dengan Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. ketiga, dimensi Output yaitu melakukan penilaian dengan mewawancara pengguna layanan untuk mengetahui kualitas pelayanan yang telah diberikan. Terakhir, dimensi Pengaduan yaitu penilaian dengan mewawancara petugas pengelola pengaduan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi petugas dalam mengelola pengaduan.   

Usai paparan singkat, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pada kegiatan penutup Kepala Disdukcapil Tabalong berkomitmen untuk dapat mempertahankan Kabupaten Tabalong agar dapat terus berada di posisi Zona Hijau. Pihaknya juga berkomitmen usai kegiatan ini, akan segera melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi Tabalong. Diharapkan Bagian Organisasi Tabalong dapat mengumpulkan seluruh SKPD yang berpotensi dinilai oleh Ombudsman RI di tahun ini. Dalam momentum itu, Disdukcapil akan menyampaikan pengetahuan yang sudah di dapat di Ombudsman RI kepada SKPD lainya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...