Evaluasi Hasil Survei Kepatuhan, Ombudsman Terima Audiensi Dinkes NTT
KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT menerima kunjungan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Joyce Tibuludji dan jajaran di Kantor Ombudsman RI NTT, Jalan El Tari, Kupang, Selasa (19/7/2022).Â
Pada kegiatan ini dilakukan diskusi terkait hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI tahun 2021, khususnya pada layanan Bidang SDM Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton menyampaikan bahwa sebagai Lembaga Pengawas Pelayanan Publik , Ombudsman RI sejak tahun 2015 melaksanakan suatu kegiatan yang diberi nama Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Tujuannya adalah pertama; teridentifikasinya tingkat kepatuhan Pemerintah Daerah maupun Kementerian/Lembaga di daerah dalam memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua; membantu pimpinan penyelenggara pelayanan publik untuk mengidentifikasi komponen standar pelayanan yang masih perlu dipenuhi oleh unit/satuan kerja pelayanan publiknya dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik ke depannya. Ketiga; mendorong kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan publik menjadi suatu gerakan yang melembaga yang dapat menggambarkan integritas pemimpin dan para pelaksana yang bertugas pada Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga di daerah sebagai upaya meminimalkan potensi terjadinya maladministrasi dan korupsi.
"Tahun ini, Survei Kepatuhan akan kembali dilaksanakan. Karena itu kami berharap semua penyelenggara layanan menunjukan kesiapannya untuk memenuhi seluruh komponen standar pelayanan dimaksud," tutup Darius.








